SINGARAJA | patrolipost.com – Menjelang pemungutan suara pada Pemilu 2024, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menggenjot perekaman KTP elektronik (e-KTP) untuk warga yang masuk dalam data DP4 termasuk di dalamnya pemilih pemula. Hal itu dilakukan untuk menjamin hak pilih mereka.
Dari data yang dilansir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, tercatat sebanyak 96,37 persen telah selesai dilakukan perekaman DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) menyusul sebesar 3 persen lebih akan dimaksimalkan.
“Dari 93 saat ini baru tercapai 96,37 persen dan terus dilakukan pemutakhiran data,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan SSTP MM, Jumat (24/11/2023).
Menurut Juartawan, pemutakhiran data pemilih terus dilakukan dengan melakukan perekaman hingga data terhimpun hingga 100 persen dari total yang tercatat di DP4. Hingga 24 November 2023, jumlah DP4 di Kabupaten Buleleng sebanyak 621.066 orang. Rinciannya, 598.499 orang atau 96,37 persen sudah terekam KTP elektronik, dan 22.567 orang belum rekam KTP elektronik.
“Rata-rata di 9 kecamatan telah selesai perekaman KTP eleketronik di atas 95 persen. Dari DP4 Kecamatan Buleleng menempati jumlah tertinggi dari sebanyak 115.517 orang tercatat sudah rekam e KTP sebanyak 111.484 orang dan belum direkam sebanyak 24.033 orang (96,51 persen),” imbuh Juartawan.
Setelah itu secara berurutan ditempati Kecamatan Gerokgak dengan jumlah sebanyak 75.120 orang tercatat sudah rekam eKTP sebanyak 72.985 orang sisanya sebanyak 2.135 belum direkam (97,16 persen). Lalu Kecamatan Seririt sebanyak 72.979 orang dengan tercatat sudah rekam eKTP sebanyak 69.825 orang dengnas sisa sebanyak 3.154 orang belum direkam (95,68 persen).
Kecamatan Sukasada dengan jumlah sebanyak 69.299 orang tercatat sudah rekam e KTP sebanyak 67.015 orang tersisa belum direkam 2.284 orang (96,70 persen). Kemudian Kecamatan Banjar sebanyak 98.309 orang dengan sudah direkam e KTP sebanyak 65.945 orang, belum terekam e KTP sebanyak 2.364 orang (96,54 persen).
Disusul Kecamatan Sawan sebanyak 63.841 orang yang sudah direkam e KTP sebanyak 61.274 orang, sedang yang belum tercatat 2.567 orang (95,98 persen). Kecamatan Kubutambahan tercatat sebanyak 55.236 orang dan sudah direkam 52.958 orang belum direkam 2.278 orang (95,88 persen). Kecamatan Tejakula tercatat 58.539 orang sudah direkam 56.523 orang, sisanya sebanyak 2.016 belum direkam (96,56 persen).
“Jumlah warga yang belum direkam terbesar di Kecamatan Buleleng sebanyak 4.033 orang dan Kecamatan Seririt 3.154 orang,” imbuhnya.
Juartawan mengatakan dari data tersebut keterisian DP4 belum tentu sama karena yang tervalidasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan hasil verifikasi dan itu akan serta merta ter up date pada Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan (PDAK).
“Nah, data itu akan serta merta ter up date pada PDAK yang merupakan kontrol di internal kami,” ucapnya.
Menurut Juartawan data PDAK yang memuat DP4 itu merupakan sumber data yang diolah selanjutnya untuk verifikasi dan validasi (Verivali) oleh KPU sehingga menjadi data DPT.
”Jadi kalau ada perbedaan antara DPT dengan DP4 sebabnya karena KPU telah melakukan Verivali sehingga ada ditemukan penduduk yang telah meninggal, pindah dan data NIK ganda,” tandasnya.
Sementara itu kendati Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng terus menggenjot perekeman e KTP hingga ke angka maksimal, namun hal itu tidak akan berpengaruh pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Buleleng yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan jumlah DPT Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng berjumlah 611.901 pemilih yang terdiri dari 304.495 pemilih laki-laki dan 307.406 pemilih perempuan.
”Jumlah tersebut telah mengakomodir pemilih yang akan ikut menjadi peserta pemilih pada Pemilu 14 Februari 2024 yang sudah berusia 17 tahun,” ujar Dudhi. (625)