DENPASAR | patrolipost.com – Warga mengeluhkan kemacetan yang sering terjadi di perempatan Jalan WR Supratman-Jalan Turi Denpasar Timur. Hal ini tak lepas dari perilaku pengguna jalan raya yang datang dari arah Jalan Turi maupun Jalan Kroya yang seenaknya menerobos menyeberang.
Tak pelak, akibat perilaku pengguna jalan raya ini mengakibatkan kemacetan parah hingga menggular sampai perempatan Jalan Nusa Indah kurang lebih 200 meter dari titik pusat (Supratman-Turi), juga sebaliknya.
Salah satu warga pengguna jalan raya, Ketut Tika, mengaku jengkel dengan ulah pengendara motor yang seenaknya menyeberang dari arah Jalan Turi maupun Jalan Kroya. “Saat jam pulang kerja, saya sering terjebak macet di perempatan jalan ini. Ternyata hal ini karena ulah pengendara motor yang menyeberang seenaknya tanpa memperhatikan kepadatan arus lalin di Jalan WR Supratman,” kata Tika, Selasa (3/9) sore.
Tak hanya Tika, warga lainnya yang juga mengalami kemacetan di jalan ini meminta supaya Dinas Perhubungan Kota Denpasar memasang road barrier (pembatas jalan) di perempatan yang menjadi biang kemacetan atau menempatkan petugas untuk mengatur lalin.
“Saya inginnya ada pemasangan pembatas jalan, supaya pengendara motor yang datang dari arah Jalan Turi maupun Jalan Kroya tidak seenaknya menyeberang. Kalau tidak lakukan rekayasa lalu lintas dan juga tempatkan petugas Dishub supaya tidak ada lagi kemacetan,” harapnya.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan yang dikonfirmasi, Rabu (4/9) terkait kemacetan di perempatan Jl WR Supratman dan Jl Turi menyatakan akan penempatkan personelnya, serta melakukan kajian untuk melakukan rekayasa lalu lintas.
“Penyebab kemacetan di jalan itu, kami pastikan karena perilaku pengguna jalan. Karena itu, perilaku masyarakat yang perlu ditertibkan supaya tidak terjadi kemacetan,” ujar Sriawan.
Ditambahkan Sriawan, budaya tertib lalin perlu ditingkatkan dan dari tugas Dishub akan melakukan pemantauan di titik kepadatan lalu lintas, serta melakukan kajian rekayasa lalin.
“Yang penting kerjasama masyarakat dengan Dishub ditingkatkan, masyarakat punya kewajiban mematuhi aturan lalin. Jika ada permasalahan di lapangan tentunya akan kami tindaklanjuti,” tandasnya. (yan)