Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Gianyar Gelar Apel dan Aksi Bersih-Bersih

bersih 11111
Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar apel bersama dan aksi bersih sampah plastik, Kamis (5/6/2025). (kominfo)

GIANYAR | patrolipost.com – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025, perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar apel bersama dan aksi bersih sampah plastik di desa dan kelurahan binaan masing-masing, Kamis (5/6/2025).

Mengusung tema global “Ending Plastic Pollution” atau “Hentikan Polusi Plastik”, kegiatan ini menjadi momen penting untuk membangun kesadaran kolektif akan darurat sampah plastik yang mengancam lingkungan dan kesehatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, Ni Made Mirnawati mengungkapkan, peringatan hari lingkungan hidup tahun 2025 menjadi momentum penting membangun kesadaran bersama terhadap lingkungan, khususnya dalam penyelesaian persoalan sampah, mengingat saat ini sampah adalah masalah darurat untuk segera diatensi.

“Kegiatan ini melibatkan sekolah, perguruan tinggi, komunitas lingkungan dan organisasi masyarakat yang ada di desa/kelurahan. Selain itu tempat yang akan dijadikan tempat pelaksanaan apel dan aksi bersih-bersih sepenuhnya ditentukan oleh perbekel/lurah,” ujarnya.

Perbekel Desa Bukian I Made Junarta menyampaikan, masalah memelihara lingkungan terutama masalah sampah memang menjadi masalah bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Sampah plastik memang menjadi momok yang sangat mengerikan jika berbicara pencemaran lingkungan. Dimana, sampah plastik sampai 100 tahun tidak dapat terurai maksimal, jika dibandingkan dengan sampah organik.

“Maka dari itu mulai dari sekarang kurangilah menggunakan plastik sekali pakai. Dengan hal kecil tersebut bisa membantu lingkungan terhindar dari kerusakan,” terangnya.

Lebih lanjut Made Junarta menjelaskan, saat ini TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Temesi di Gianyar sudah overload. Untuk itu dia berharap masyarakat Desa Bukian harus mengolah sampahnya secara mandiri. Pemerintah Desa sudah mengedukasi masyarakat Bukian untuk memilah sampah organik dan sampah residu. Masyarakat yang memiliki lahan yang luas di rumahnya bisa berlangganan untuk sampah residu saja, sedangkan sampah organik bisa diolah sendiri di rumah menjadi pupuk.

“Saya sangat mengapresiasi bahwa kesadaran masyarakat terhadap sampah mulai meningkat. Bagi masyarakat yang membandel yang masih mencampurkan sampah organik dengan residu, pihak desa akan memberikan edukasi dan pemahaman yang lebih mendalam resiko dari sampah tersebut,” pungkasnya. (kominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *