PEKANBARU | patrolipost.com – Satuan lalu lintas Polresta Pekanbaru kembali mengambil kebijakan menutup jalan-jalan utama di ibu kota Provinsi Riau, Pekanbaru. Yakni Jalan Jenderal Sudirman dan juga HR Soebrantas Pekanbaru. Ini dilakukan untuk memaksimalkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan pemerintah Pekanbaru.
Kasatlantas Poresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra, Senin (27/04/20) menjelaskan mulai Senin hari ini pemberlakuan penutupan jalan mulai berlangsung sejak pukul 05.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB siang. Untuk itu Ia mengimbau agar masyarakat yang tidak berkepentingan agar tidak keluar rumah dan mematuhi kebijakan yang berlaku.
“Ini kita lakukan untuk memaksimalkan PSBB guna memperkecil kemungkinan penyebaran dan penularan virus Corona di Pekanbaru,” terangnya.
Sementara, dua jalan itu dipilih lantaran merupakan pusat bisnis serta pintu masuk Pekanbaru. Tentu memiliki potensi yang cukup besar dalam penyebaran virus mematikan asal Wuhan, Cina tersebut.
Memang, penutupan jalan dalam PSBB telah diberlakukan sejak beberapa waktu lalu. Namun berlaku hanya malam yakni 20.00 WIB sampai 05.00 wib saja. Kini waktunya di perpanjang yakni hingga 14.00 WIB.
“Kita telah siapkan personel di titik yang telah kita tentukan. Petugas juga akan melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku di lapangan jika ditemukan warga yang masih tetap bandel,” tutupnya.(305/rtc)