Perlunya Ruang Isolasi Cegah Kluster Hotel

TAMU - Petugas hotel dengan mengenakan alat pelindung diri mengarahkan tamu yang bergejala Covid-19 menuju ruang isolasi saat melakukan simulasi.

DENPASAR | patrolipost.com – Selain wajib menerapkan protokol kesehatan, Tim Verifikasi Provinsi Bali mengimbau para pengelola akomodasi hotel dan penginapan di pulau ini untuk menyediakan ruangan isolasi. Hal ini guna menjaga kemungkinan adanya pengunjung yang terindikasi terpapar Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru.

Saat ini sebagian hotel sudah beroperasional sejak Pemerintah Provinsi Bali membuka kembali pariwisata untuk menerima kunjungan domestik pasca-penyebaran Covid-19 pada 31 Juli 2020 lalu. Sejumlah hotel yang kembali melayani wisatawan kini beroperasional dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Bacaan Lainnya

Penerapan protokol kesehatan di hotel, untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Bali terus bergerak mempersiapkan diri dalam memperkuat penerapan protokol kesehatannya sebelum menyambut kedatangan wisatawan asing. Ketua Tim Verifikasi Provinsi Bali, Made Agus Yoga Iswara pun mengimbau pengelola hotel dan akomodasi lainnya di Bali untuk menyediakan ruangan isolasi.

“Ini untuk menjaga kemungkinan adanya orang yang terindikasi terpapar Covid-19,” ujarnya beberapa waktu lalu di Denpasar.

Kata dia, langkah ini penting dilakukan sambil menunggu petugas medis yang telah dihubungi untuk datang memeriksa,  dan membawa pasien tersebut menjalani masa karantina mandiri atau dirawat di fasilitas medis yang disediakan pemerintah setempat.

Meskipun tidak menjamin 100% pencegahan penularan, namun tim verifikasi meminta para penyedia akomodasi untuk menyediakan alat pengecekan seperti thermo gun yang sudah terkalibrasi dan tenaga yang terlatih untuk memeriksa setiap orang sebelum masuk hotel.

“Untuk hotel bintang 3, 4 dan 5 yang sudah diverifikasi dalam tatanan kehidupan era baru sudah mencapai 141 hotel, masih ada sekitar 350 hotel yang menjadi target verifikasi hingga pertengahan bulan Desember bisa rampung,” jelasnya.

Yoga menjelaskan, tempat isolasi atau ruang observasi ada yang menggunakan ruangan kosong yang tidak dipakai maupun menggunakan kamar yang memang dikhususkan sebagai penanganan gejala pasien menderita Covid-19.

Menurut dia, ruang observasi tersebut harus memiliki akses yang paling mudah untuk evakuasi, memiliki minimum standar peralatan yang dibutuhkan sesuai standar protokol kesehatan. Semua karyawan yang ada di hotel tersebut harus paham jika terjadi kasus untuk mengarahkan ke ruangan observasi. Sehingga dapat menekan kemungkinan terjadinya penyebaran virus.  (811)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.