Permintaan Tebusan Penculik Siswa SD di Denpasar, dari Rp 100 Juta Turun Jadi Rp 10 juta

culik1
Polsek Denpasar Selatan ekspos kasus penculikan siswa SD Harapan, Denpasar. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Pelaku penculikan siswa SD Harapan Sesetan Denpasar, I Wayan Sudirta (30) benar – benar membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari – harinya. Sempat terjadi tawar menawar antara dirinya dengan orangtua korban setelah ia berhasil menculik I Made Ricky Aditya Kinaya (11) dari sekolahnya, Rabu (5/2/2025).

Semula Sudirta meminta uang tebusan Rp 100 juta, turun menjadi Rp 80 juta, Rp 50 juta sampai akhirnya turun menjadi Rp 10 juta.

Bacaan Lainnya

“Iya, sempat terjadi negosiasi. Pertama dia minta seratus juta, kemudian turun menjadi delapa puluh, turun lagi lima puluh, kemudian tiga puluh, lalu dua puluh dan terakhir sepuluh juta,” ungkap bapak korban I Komang Sudirta (50) di Mapolsek Denpasar Selatan, Kamis (6/2/2025).

Namun orangtua korban belum sempat melakukan pembayaran karena pelaku keburu ditangkap polisi.

“Nomor rekening pelaku sudah dikirim ke orangtua korban, tetapi uangnya belum ditransfer. Motifnya karena sakit hati diberhentikan kerja oleh orangtua korban, tetapi juga butuh uang untuk kebutuhan hidup sehari – hari. Sehingga ia melakukan penculikan untuk meminta tebusan. Tetapi dalam hitungan jam, pelaku sudah berhasil kita tangkap. Kita tidak tau apa yang terjadi terhadap korban, seandainya pelaku belum ditangkap,” ujar Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Juanda.

Selain meminta uang tebusan, pelaku juga mengancam akan membahayakan kakak korban yang berada di Surabaya, Jawa Timur. Pria asal Karangasem ini juga mengancam orangtua korban untuk tidak melaporkan kepada pihak Kepolisian.

“Ya, pelaku juga melakukan pengancaman untuk tidak melaporkan ke polisi. Kalau tidak, anaknya yang di Surabaya bahaya. Karena pelaku juga tau anaknya yang di Surabaya,” terang Herson.

Aksi penculikan terhadap anak mantan majikannya, I Made Ricky Aditya Kinaya (11) di sekolahnya SD Harapan Jalan Raya Sesetan, Desa Desetan, Kecamatan Denpasar Selatan terjadi, Rabu (05/02/2025) pukul 13.30 Wita. Setelah itu, pria asal Karangasem ini menghubungi ibu korban dan meminta tebusan sebesar Rp100 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pada pukul 14.00 Wita I Komang Sudiarta (50), orang tua korban ditelepon oleh Satya staf orangtuanya yang menjemput korban di Sekolah Harapan Sesetan yang mengatakan bahwa anaknya tidak ada di sekolah. Selanjutnya Sudirta menuju ke sekolah dan mengecek anaknya dan ternyata benar sudah tidak ada.

“Selanjutnya Bapak korban berkordinasi dengan pihak sekolah dan mengecek CCTv yang terlihat anaknya dijemput oleh seseorang dengan menggunakan sepeda motor. Dan tidak berselang lama, ada yang menelepon istrinya yang meminta tebusan. Atas kejadian tersebut, orangtua korban melaporkan ke Polsek Densel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Sukadi.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya mendatangi TKP melakukan olah TKP dan memeriksa CCTv. Selanjutnya berdasarkan olah TKP diperoleh ciri – ciri pelaku, sehingga Tim Opsnal melaksanakan penyisiran di seputaran Jalan By Pass Ngurah Rai dan diketahui pelaku sedang berada di areal kebun di samping PT Indonesia Power, Sanggaran, Sesetan Denpasar Selatan.

“Selanjutnya Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku yang terlihat membonceng korban. Saat mengetahui akan ditangkap polisi, pelaku mencoba melarikan diri, namun korban dapat diselamatkan dalam keadaan aman. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penculikan tersebut. Pelaku mengakui perbuatannya tersebut karena dendam terhadap orangtua korban yang mengeluarkan pelaku dari tempat kerja. Pelaku mengakui telah menghubungi ibu korban dan meminta tebusan sebesar Rp100 juta.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda jenis Honda Beat warna hitam bernomor polisi DK 6980 MR dan satu buah HP iPhone. (007)

Pos terkait