DENPASAR | patrolipost.com – Dalam upaya mendekatkan dan mempermudah layanan wajib pajak menjadi lebih cepat, ramah, mudah, dan lebih nyaman, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali melakukan inovasi pelayanan dengan menyediakan layanan Drive Thru dan Samsat Pembantu di wilayah Sesetan.
Kepala UPTD PPRD Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar, Anak Agung Rai Sugiartha mengatakan, perbedaan waktu antara Samsat konvensional dan Samsat Drive Thru memangkas waktu layanan.
Dua loket yang disiapkan juga akan mempercepat proses pengurusan pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, masyarakat akan dipermudah dengan adanya Kantor Samsat Pembantu tersebut.
“Layanan ini mempermudah para wajib pajak, terutama untuk status kendaraan yang 0,1 istilahnya. Arti nama di surat kendaraan sesuai dengan nama sendiri. Namun bagi masyarakat yang kebetulan bukan atas nama diri sendiri, bisa melampirkan surat kuasa,” kata Agung Rai Sugiartha, Senin (3/7/2023).
Sebelum beroperasi, Samsat Drive Thru sudah dilakukan uji coba terlebih dulu. Dengan pelayanan Samsat Drive Thru tersebut, waktu yang dibutuhkan untuk melayani 20 wajib pajak selama 5-10 menit.
“Dua jalur yang kita buka yakni jalur roda dua dan roda empat, yang dilayani secara terpisah,” jelas Agung Rai.
Peresmian Kantor Samsat Pembantu Sesetan dilakukan bersamaan dengan Piodalan yang jatuh pada rahina Purnama Sasih Kasa. Peresmian diawali dengan persembahyangan bersama yang dipuput oleh Ida Pedanda Istri Gede Karang dari Griya Tampak Gangsul, Denpasar. (pp03)