Pernah Dibina PPA, Lagi Pelajar Ini Mencuri Sepeda Motor 

Foto: ilustrasi/net

DENPASAR | patrolipost.com – Lagi-lagi pelajar mencuri. Setelah sebelumnya dua pelajar kakak beradik membobol Circle K di Jalan Sunset Road Kuta, kali ini seorang pelajar berinisial I Ketut APM (13) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar.

Pelaku ditangkap di rumahnya di seputaran Jalan Gunung Agung Denpasar, Minggu (3/5) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Padahal pelaku sebelumnya sudah pernah ditangkap terkait kasus pencurian dan sudah diberikan pembinaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Bacaan Lainnya

Penangkapan tersangka berawal laporan korban Dian Prayeti Wahyu Ningrum (36) dengan nomor laporan polisi; LP-B/276/IV/ 2020/BALI/RESTA, tanggal 14 April 2020. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 4373 AAI di depan warungnya di Jalan Gunung Agung Nomor 277 Denpasar, Selasa (14/4) pukul 06.30 Wita.

Berawal pada Senin (13/4) pukul 20. 00 Wita korban tutup warung dan pukul 21.30 Wita anak korban Johnatan Rukta Cendana (16) keluar bersama temennya Delta ke Banjar Untal-untal Dalung dan pulang Selasa (14/4) pukul 01. 00 Wita. Sesampai di warung, Jonathan memarkir sepeda motor di depan warung dan kunci stang.

Selanjutnya ia mengobrol di dalam warung bersama Delta, sementara kunci sepeda motor disimpan di atas gantungan paku. Pada pukul 03.00 Wita, Delta pulang kemudian pintu warung ditutup tetapi tidak dikunci. Kemudian pada 06.30 Wita, ada pembeli yang bangunin Johnatan namun ia melihat sepeda motor sudah tidak ada.

“Dengan kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polresta Denpasar,” ungkap seorang petugas.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi mendatangi TKP dan mengintrogasi saksi – saksi di lokasi kejadian. Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, polisi mendapat informasi tentang keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban dengan cara mengambil kunci kontak yang digantung di atas rak, setelah itu membawa kabur sepeda motor milik korban. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian beserta kunci kontak.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Masih diperiksa, dilakukan pengembangkan lebih lanjut,” ungkapnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.