Perpanjangan PPKM Jawa – Bali Digelar dalam Skala Mikro

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, di Ruang Kerja, Senin (8/2/2021) (maha)

DENPASAR | patrolipost.com – Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali per 9 Februari 2021. Agar pembatasan lebih efektif, PPKM digelar dalam skala mikro melibatkan desa.

Sedangkan di Bali, menurut Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi, pembatasan kegiatan masyarakat masih tetap dengan pola lama atau sama dengan PPKM sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Hanya saja petugasnya dari unsur Desa,  baik Desa Adat maupun Desa Dinas. Pengetatan juga dilakukan di area wisata,” kata Rai Darmadi di Denpasar, Senin (8/2/2021).

Ditambahkan, PPKM berbasis mikro Jawa-Bali dilakukan dengan memberdayakan Satgas gotong-royong, baik Satgas gotong-royong melibatkan Desa Dinas juga Desa Adat. Pihaknya berharap, dengan PPKM skala mikro Jawa-Bali dalam 2 minggu ke depan, akan meningkatkan kesehatan masyarakat dan perekonomian segera pulih.

Masyarakat juga diharapkan menerima kebijakan pemerintah. Upaya yang dilakukan ini, kata Rai Darmadi, untuk menjaga masyarakat tetap sehat.

“Intinya pemerintah tidak pernah melarang melaksanakan kegiatannya tetapi kegiatannya wajib mengikuti aturan Protokol Kesehatan,” tegasnya. (pp03)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.