MANGUPURA | patrolipost.com – Penerapan PPKM Darurat yang ditetapkan sejak 3 Juli 2021, personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP mengoptimalkan penyekatan di pos-pos penyekatan di sejumlah ruas jalan Kabupaten Badung, Bali, Rabu (24/7/2021). Proses penyekatan ini dilakukan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kondisi arus lalu lintas di 3 Pos Penyekatan mulai dari jalan pintu masuk Terminal Mengwi, depan Kantor Camat Mengwi maupun di Jalan Raya Canggu – Tanah Lot terlihat petugas memeriksa kelengkapan surat-surat warga yang hendak melintas dengan tetap memperhatikan situasi lalu lintas kendaraan tetap lancar, aman dan kondusif.
Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra RA SIK MH menjelaskan, situasi arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Badung masih lancar, tidak ada antrean khususnya di pos-pos penyekatan. Hal ini dikarenakan adanya kesadaran masyarakat terhadap situasi PPKM Darurat saat ini dan juga adanya imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk tetap di rumah jika tidak ada hal yang sangat penting.
“Kita upayakan beberapa jalur dibatasi barrier dengan personel yang cukup, sehingga tidak ada penumpukan kendaraan yang menimbulkan kerumunan,” ujarnya.
Sebelum pemeriksaan petugas, Unit Dikyasa Satlantas Polres Badung telah mengimbau agar menyiapkan surat-surat kendaraan, dan surat kelengkapan diri seperti surat sudah vaksin serta surat antigen yang negatif.
“Mari pupuk terus sikap solidaritas kita untuk saling membantu dan menghargai satu sama lainnya, dengan itu, sehat pasti jitu,” tutupnya. (pp05)