SEMARAPURA | patrolipost.com – Call Center 110 Polri adalah layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kejadian bahkan pengawalan cukup tekan 110.
Layanan 110 tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, maka para personel Polres Klungkung, gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran polisi tanpa harus datang ke kantor.
Salah satunya dilakukan imbauan maupun sosialisasi dengan menyebarkan selebaran dan juga pemasangan baliho di polsek jajaran tentang Layanan Call Centre 110 di pasang di tempat-tempat keramaian guna memudahkan masyarakat untuk mengetahui layanan Polisi Call Center 110 ini.
”Kepada masyarakat kami imbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan gangguan kamtibmas cukup tekan 110 dan Personel Polres Klungkung siap menindaklanjuti laporan masyarakat,” ucap Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana SIK MH, Sabtu (27/11/2021).
Dengan keberadaan call center ini diharapkan kepada masyarakat agar penggunaannya nanti benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya, bukan untuk memberikan informasi-informasi yang tidak jelas atau kesannya mempermainkan petugas, sehingga apa yang kita harapkan dapat berjalan dengan baik.
“Memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, karena Polri selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan prima, dan respon yang cepat guna menindak lanjuti laporan yang disampaikan masyarakat,” pungkasnya. (855)