GAZA | patrolipost.com – Pertukaran sandera dan tahanan antara Israel dan Palestina yang merupakan bagian dari kesepakatan gencatan senjata terus dilakukan. Terbaru, Kantor Media Tawanan Palestina yang berafiliasi dengan Hamas, merilis daftar 110 tahanan Palestina yang akan dibebaskan Israel pada Kamis (30/1/2025).
Di antara nama-nama para tahanan tersebut, terdapat 32 orang yang menjalani hukuman seumur hidup, 48 orang dengan masa hukuman yang lama, serta 30 anak di bawah umur, sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan.
Berdasarkan daftar yang dirilis Rabu dan telah ditinjau oleh Anadolu, dari 32 tahanan yang menjalani hukuman seumur hidup, 17 di antaranya akan dideportasi ke luar Palestina, bersama tiga tahanan lain yang menjalani masa hukuman yang lama.
Pembebasan 110 tahanan Palestina tersebut ditukar dengan pembebasan tiga warga Israel, Arbel Yehud, Agam Berger, dan Gadi Moshe Mozes, pada hari yang sama. Hal itu sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan juru bicara sayap bersenjata Hamas, Brigade Al-Qassam, Abu Obaida.
Sementara itu, Kantor Netanyahu juga mengonfirmasi telah menerima daftar tawanan yang bebas pada Kamis.
Menurut laporan Radio Militer Israel, lima warga negara Thailand juga turut dibebaskan oleh Hamas bersama tiga warga Israel. Israel menggunakan kasus Yehud sebagai alasan untuk menunda kepulangan warga Palestina yang mengungsi ke wilayah utara Gaza selama akhir pekan lalu.
Sejauh ini, tujuh tawanan Israel, termasuk empat tentara, telah dibebaskan sebagai bagian dari pertukaran dengan 290 tahanan Palestina sejak kesepakatan tersebut diberlakukan. Dalam tahap pertama perjanjian tersebut, sebanyak 33 tawanan Israel direncanakan akan dibebaskan dengan imbalan sekitar 1.700 hingga 2.000 tahanan Palestina. (pp04)