Pesta Mewah Gagal, Pria NTB Ngamuk! Talak Istri Usai Ketahuan Sudah Pernah Menikah

nikah 1aaxxxx
Rodi Handika dan Nurdiana memperlihatkan buku nikah seusai melangsungkan pernikahan pada Selasa (24/6/2025). (ist)

LOMBOK TENGAH | patrolipost.com – Sebuah pernikahan yang sempat viral di media sosial berakhir ricuh usai mempelai pria, Rodi Handika, merasa tertipu. Wanita yang dinikahinya, Nurdiana, ternyata telah tiga kali menikah sebelumnya, meski semula mengaku masih lajang.

Insiden ini terjadi di Desa Bakan, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (24/6/2025).

Pernikahan yang berlangsung meriah dengan adat Lombok itu harus berakhir pahit akibat kebohongan yang terungkap usai akad nikah.

Informasi tersebut membuat keluarga besar Rodi murka dan langsung mengambil tindakan tegas. Video yang merekam momen kericuhan antara kedua keluarga pun menyebar luas di media sosial.

Terlihat dalam rekaman, ayah Rodi yang turut hadir dalam prosesi adat memerintahkan keluarganya untuk segera meninggalkan lokasi pernikahan.

“Sekecil apa pun kebohongan, pasti akan terungkap. Kita sudah merasa ditipu,” ujar salah satu kerabat Rodi.

Acara Adat Gagal
Ketika fakta masa lalu Nurdiana terbongkar, ia langsung jatuh pingsan di lokasi acara. Raut sedih tampak jelas dari keluarga wanita, terlebih saat prosesi adat Nyongkolan yang telah disiapkan gagal digelar. Padahal, Nurdiana telah mengenakan busana adat lengkap dan dirias secara khusus untuk momen itu.

Di sisi lain, Rodi tampak terpukul dan terkejut dengan kenyataan bahwa istrinya bukanlah gadis seperti yang dikatakannya selama ini.

Mahar Fantastis
Rodi, yang diketahui bekerja di Jepang, dikenal sebagai sosok sukses di kampung halamannya, Dusun Songkor. Untuk pernikahan tersebut, ia disebut telah menyiapkan mahar besar, berupa emas 20 gram dan uang tunai senilai Rp60 juta. Selain itu, ia juga menghadiahkan berbagai barang mewah kepada Nurdiana sebelum hari pernikahan.

“Sudah dikasih iPhone 16 Pro, cincin, dan banyak barang mahal lainnya. Tapi akhirnya semua itu diambil lagi oleh pihak keluarga Rodi,” tutur bibi Rodi.

Talak Tiga, Tuntutan Ganti Rugi
Merasa ditipu, Rodi secara tegas menjatuhkan talak tiga kepada Nurdiana di hari yang sama. Seluruh barang-barang pemberian pun ditarik kembali. Keluarga mempelai pria juga meminta pihak keluarga Nurdiana untuk mengganti seluruh biaya pernikahan yang telah dikeluarkan.

Kepala Desa Bakan, Hefry Ananta, membenarkan adanya permintaan ganti rugi dari pihak keluarga Rodi.

“Solusi sementara masih dalam tahap mediasi. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah pengembalian sebagian biaya resepsi dan akad, jika memang pernikahan tidak dapat dilanjutkan,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi peringatan bahwa kejujuran adalah fondasi penting dalam membangun rumah tangga, dan bahwa segala bentuk kebohongan berpotensi menghancurkan segalanya, bahkan di hari yang seharusnya menjadi momen paling bahagia. (305/jpc)

Pos terkait