Petani dan Produsen Arak Bali Didorong Jaga Kualitas Produksi

Disperindag Provinsi Bali melakukan pembinaan kepada petani dan Produsen Arak Bali di Kabupaten Karangasem, Jumat (21/5/2021). (ist)

AMLAPURA | patrolipost.com – Arak Bali harus memenuhi kualitas standar untuk jadi ikon minuman beralkohol Indonesia yang berasal dari Bali. Kualitas itu bisa dicapai melalui pembinaan kepada produsen maupun petani arak Bali

Wilayah penghasil terbesar arak di Bali berada di Kabupaten Karangasem. Di Kecamatan Abang ada 655 petani arak.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Perindustrian, Disperindag Provinsi Bali Ida Ayu Kalpikawati mengatakan, pembinaan dilakukan untuk menghindari produksi ilegal yang dilakukan oknum petani nakal. Kualitas arak yang membahayakan konsumen menurutnya, akan merusak citra arak Bali itu sendiri.

“Ini sebagai upaya mengatur produksi minuman khas Bali seperti, arak, brem dan wine salak. Sehingga, mampu menembus pasar ekspor internasional yang merupakan tujuan utama dari Gubernur Bali Wayan Koster,” kata Kalpikawati di Karangasem, Jumat (21/5/2021).

Ia juga mendorong petani arak Bali masuk menjadi anggota koperasi. Hal itu dimaksudkan agar ada standarisasi harga juga dan kualitas arak yang dihasilkan. Selain itu, agar tidak terjadi penyimpangan yang nantinya akan membuat mati pemasaran arak yang diproduksi secara legal.

“Dengan harga yang murah dan tingkat kesehatan dan bahan baku yang tidak dijamin, tentu saja dapat membahayakan konsumen yang meminumnya,” ujarnya.

Kalpikawati menambahkan, untuk mendapatkan kelayakan dan standarisasi harga agar mampu menembus pasar internasional, arak Bali harus dijaga kualitas pembuatannya. Mulai dari bahan baku dari buah kelapa dan juga nira dari buah lontar.

“Selain itu, kemasan juga tak kalah penting untuk menarik konsumen. Bukan memproduksi arak Bali berbahan gula,” ujarnya.

Arak Bali diharapkan memiliki izin edar dari BPOM yang ditandai dengan pita cukai dan label merah sebagai keabsahan produksi minuman. Dengan demikian, higenitas dan kualitas keamanannya terjamin. (pp03)

Pos terkait