GIANYAR | patrolipost.com – Seorang peternak babi Nyoman Suastawa di Banjar Susut, Buahan, Kecamatan Payangan Gianyar digugat Rp 2,9 miliar oleh Nandini Jungle & Resort karena kandang babinya mengganggu kenyamanan wisatawan yang menginap. Menghindari gugatan itu Suastawa terpaksa memindahkan kandang babinya, namun dia minta kompensasi ke pihak hotel.
Suastawa beralasan karena pemindahan kandang itu dirinya harus mengeluarkan biaya tambahan pemupukan untuk kebunnya karena tidak lagi memiliki pupuk kandang yang cukup. Keadaan itu membuat Suastawa yang merasa berat sehingga meminta pihak hotel beritikad baik memberinya kompensasi.
Permasalahan ini terungkap dalam pertemuan di Kesbangpolinmas Gianyar yang dihadiri Humas PN Gianyar, anggota DPRD Gianyar, dan prajuru Banjar Susut, Jumat (18/10) kemarin. Dalam pertemuan itu, Suastawa meminta jalan keluar atau setidaknya pemerintah daerah melalui Kesbangpol Gianyar memediasi permasalahan yang dihadapinya dengan pihak hotel.
Sebab, kenyatannya sebagai seorang petani / peternak, dirinya tidak bisa beraktivitas secara leluasa di lahannya sendiri. Dimana, setelah menerima gugatan Pengadilan Negeri (PN) Gianyar beberapa bulan lalu, Nyoman Suastawa akhirnya memenuhi permintaan Nandini Jungle & Resort untuk memindahkan kandangnya.
Sayang dalam pertemuan itu pihak hotel tidak hadir. Harapan Suastawa agar mendapatkan kompensasi berupa uang pemupukan per bulan senilai Upah Minimum Provinsi (UMP), agaknya akan sulit dikabulkan pihak hotel. Terlebih, Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo pada pertemuan itu, mengisyaratkan agar permintaan kompensasi itu harus rasional, logis dan pantas, jika tidak ingin terjebak dengan hukum pidada yakni pemerasan.
Oleh karena itu Wawan meminta agar Suastawa merumuskan permintaannya secara rasional. Sehingga Kesbangpol Gianyar bisa menjembatani permintaan peternak dengan pihak hotel.
Kepala Kesbangpol Gianyar I Dewa Gde Putra Amarta akan menyampaikan hasil rapat tersebut ke pihak manajemen hotel. Intinya, pihak peternak meminta supaya mendapatkan kompensasi, karena tidak bisa leluasa memanfaatkan tanahnya. Sementara anggota Komisi I DPRD Gianyar asal Desa Buahan , I Nyoman Kandel meminta supaya tidak ada keberpihakan, baik dari aparat hukum maupun ekskutif.
Dia berjanji akan terus memantau penyelesaian masalah ini, dan akan berkoordinasi dengan Bupati Gianyar Made Mahayastra, supaya penyelesaiannya bersifat keadilan sosial. (338)