SEMARAPURA | patrolipost.com – Setelah hampir 3 bulan ditutup akibat penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), kini Pemerintah Provinsi Bali mengizinkan pasar hewan beroperasi lagi. Sayangnya, izin tersebut belum serta merta dapat diterapkan di Kabupaten Klungkung. Mengingat selain vaksinasi, ternak yang akan diperjualbelikan juga harus ditesting. Syarat ini dikhawatirkan akan sangat membebani, karena biaya testing dibebankan kepada peternak.
Terkait kondisi itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Juanida, Rabu (28/9) menyampaikan mengacu pada Surat Nomor 105/SatgasPMK/IX/2022 pasar hewan memang bisa dibuka lagi. Hanya saja, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Diantaranya, vaksinasi, biosecurity, dan juga testing. Menurut Juanida, meski di Kabupaten Klungkung tidak ada pasar hewan, tapi sejumlah syarat tersebut perlu dicermati dalam proses pengiriman ternak. Khususnya ternak sapi dari Kecamatan Nusa Penida menuju Klungkung Daratan.
Untuk syarat vaksinasi dan biosecurity dipastikan tidak ada kendala. Namun, untuk syarat testing inilah yang hingga kini dikatakan masih mengganjal dan perlu dikoordinasikan dengan Pemprov Bali. IB Juanida menyampaikan, jika syarat testing mutlak diberlakukan, maka ternak dari Nusa Penida ataupun Klungkung Daratan harus diuji sampel terlebih dahulu. Sedangkan, biaya testing harus ditanggung oleh peternak secara mandiri.
“Artinya ternak harus diperiksa dulu antibodynya di tempat asal (untuk memastikan bebas dari PMK). Ini yang menurut saya masih cukup memberatkan peternak kita, karena biayanya ditanggung sendiri. Itu yang masih kita diskusikan ke provinsi,” ujar IB Juanida seraya mengatakan biaya untuk testing informasinya mencapai Rp700 ribu per-sampel.
Terkait syarat tersebut, IB Juanida sejatinya sangat berharap untuk ternak khususnya sapi dari Kecamatan Nusa Penida bisa diberi kelonggaran. Mengingat selama ini di wilayah Nusa Penida masih steril kasus PMK. Hal itu juga didukung dengan vaksinasi ternak di Kabupaten Klungkung yang sudah mencapai 50 persen lebih dari populasi sapi yang ada.
“Kita masih tunggu jawaban dari Provinsi. Kadis Pertanian Provinsin juga berjanji akan komunikasikan itu khusus untuk sapi dari Nusa Penida. Apakah tidak cukup dengan hasil vaksinasi saja untuk bisa dikirim ke Bali (Klungkung Daratan). Apalagi di Nusa Penida kan belum pernah ada kasus PMK, jadi di sana harusnya bersih,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi di tempat penampungan sapi di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan masih terlihat kosong. Biasanya di lokasi tersebut, sapi-sapi yang dikirim dari Nusa Penida akan ditampung sementara sebelum dipasarkan ke pasar hewan di Beringkit, Badung ataupun di Bebandem, Karangasem. Salah seorang pemberi makan ternak, I Wayan Sutirka mengatakan sejak 3 bulan operasional penampungan sapi tersebut sudah ditutup. Artinya, tidak ada lagi pengiriman sapi dari Nusa Penida ke Klungkung Daratan.
Padahal sebelum adanya penyebaran PMK, setiap minggu bisa ada puluhan sapi yang dikirim dari Nusa Penida. Terkait izin untuk pembukaan pasar hewan, Sutirka rupanya belum mendengar informasi itu. Apalagi para peternak dari Nusa Penida juga belum ada yang memberi kabar akan mengirim sapi lagi ke lokasi penampungan. Dirinya pun berharap, pasar hewan benar-benar bisa segera dibuka. (855)