DENPASAR | patrolipost.com – Petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA). Mereka semua dibekuk di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, namun beda jaringan dan waktu yang berbeda.
Menariknya, modus yang dilakukan oleh para pelaku ini untuk menyembunyikan narkoba mulai dari menyelipkan di dalam dinding koper, bungkusan makanan hewan hingga di dalam celana dalam.
“Mereka ini ditangkap dalam tempo dua pekan. Dan masih dilakukan pengembangan untuk mencari orang yang menerima barang itu di Bali,” ungkap seorang sumber patrolipost.com.
Informasi yang berhasil dihimpun, lima WNA itu adalah Raphael Hong asal Swiss dengan barang bukti 1,65 gram netto ganja yang disimpan di dalam koper warna hitam dan 28,39 gram netto ganja yang disembunyikan di dalam tas ransel warna coklat.
Seorang warga negara Thailand berinisial PK dengan barang bukti 17,76 gram netto ganja yang disembunyikan di celana dalam. Seorang warga Singapura bernama Ruth Tan En Yi dengan barang bukti 0,5 gram netto kokain.
Selain itu, seorang pria berkebangsaan Chile berinisial PMV yang membawa 77,26 gram brutto sabu cair. Terakhir, seorang warga negara Hongkong bernama Man Chun Kwok. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti 4 kg netto sabu.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhammad Nurul Yaqin menjelaskan dari para pelaku petugas mengamankan berbagai macam jenis barang bukti. “Akan dilaksanakan press conference di Kantor Wilayah Bea Cukai Bandara Ngurah Rai besok, Rabu (18/12) pukul 11.00 Wita,” katanya. (007)