Tujuannya, katadia, sebagai upaya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran maupun perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana yang dilakukan oleh anggota TNI maupun Polri. Kegiatan razia ini, tambahnya, juga dimaksudkan untuk melakukan penegakan hukum disiplin dan tata tertib bagi dan untuk kepentingan TNI-Polri. “Ops Gaktib ini juga melibatkan Imigrasi Kota Denpasar dan Imigrasi Ngurah Rai, Satpol PP Kota Denpasar dan Satpol PP Kabupaten Badung, serta personel dari BNN,” tambahnya.
BNN Kota Denpasar dan Badung dilibatkan dalam kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di tempat-tempat hiburan malam di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Kegiatan Ops Gaktib berlangsung selama sekitar lima jam, dipimpin oleh Wadandenpom IX/3 Denpasar, Mayor Cpm I Gusti Ngurah Parwata, SH., didampingi oleh Kapten Atep Priatna (Dansatlak Gakkumwal Denpom IX/3 Denpasar) serta Pasi Gakkum, Kapten Cpm AA Gede Kencana.
Kepala BNNK Badung, AKBP Ni Ketut Masmini, SH., MH., mengapresiasi kegiatan razia ini. Apalagi salah satu tujuannya adalah terkait upaya P4GN. Beberapa tempat hiburan malam yang disasar antara lain Delona Bali di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan (Densel), Motel Mexicola di Jalan Kayu Jati, Petitenget, Seminyak, Badung, Night Club La Favela dan Red Carpet, di Seminyak, lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Sanur, Densel. Dan, Blue Star Music Room yang ada di Jalan Tukad Kerta Dalem, Panjer, Densel. (jok)