AMLAPURA | patrolipost.com – Menjelang Hari Arak Bali yang jatuh pada Minggu 29 Januari 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali bersinergi dengan Satpol Karangasem kembali mengelar sidak arak gula pasir, Kamis (26/1/2023). Dalam sidak itu, petugas gabungan berhasil menyita 190 liter arak gula pasir yang dikemas ke dalam 6 jerigen serta 7 bungkus ragi.
Barang bukti itu didapatkan dari produsen nakal yang ada di Kecamatan Sideman, Karangasem. Setelah disita, barang bukti itu disimpan di Kantor Satpol PP Bali, di Renon, Denpasar. Barang bukti itu akan dimusnahkan.
Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, sidak arak gula pasir ini merupakan rutinitas untuk mengedukasi produsen arak gula. Diharapkan, produksi arak gula dapat dihentikan. Sehingga, perajin kembali ke bahan lokal dari nira kelapa dan enau.
“Sidak arak gula pasir yang kami lakukan tidak pernah berhenti sampai dengan produsen nakal kembali ke bahan lokal,” kata Dewa Rai Dharmadi.
Menurutnya, rutinitas sidak ini juga bagian dari edukasi kepada masyarakat. Mengingat mengkomsumsi arak gula pasir tidak baik untuk kesehatan. Bahkan, bisa menimbulkan penyakit diabetes.
Pihaknya berharap, komponen masyarakat turut mendukung dengan membuat pararem untuk melindungi kualitas arak Bali yang notabene kearifan lokal Bali, dan telah mengantongi hak kekayaan intektual.
“Kami harap segera dibuatkan pararem sebagai upaya untuk melestarikan dan juga komitmen yang sama dengan pemerintah yang telah mengangkat citra arak Bali, bahkan hingga ke dunia internasional,” ujarnya. (pp03)