Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang Liar Gunakan Bahu Jalan di Pasar Rakyat Batu Cermin

pedagang liar
Kendaraan milik para pedagang liar yang ditertibkan petugas gabungan. (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Mabar, Perindagkop dan Satpol PP Manggarai Barat mengamankan enam (6) unit kendaraan milik pedagang sayur di Pasar Rakyat Batu Cermin, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Kendaraan ini diamankan dalam operasi gabungan yang digelar, Kamis (24/4/2025) lantaran menggunakan bahu jalan untuk parkir dan berjualan.

Kasat Lantas Polres Mabar AKP I Made Supartha Purnama mengatakan, kegiatan dilakukan dalam upaya menertibkan aktivitas lalu lintas di sekitar pasar yang selama ini kerap terganggu, akibat pedagang liar yang berjualan di luar area yang telah ditentukan. Pada umumnya pedagang berjualan di bahu jalan menggunakan mobil pick-up bak terbuka.

Bacaan Lainnya

“Keberadaan mobil yang digunakan untuk berjualan mengganggu ketertiban dan membuat kemacetan arus lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan raya. Untuk itu mereka kami tertibkan,” kata Kasat Lantas, Jumat (25/4/2025) siang.

Dari hasil operasi, petugas juga mendapatkan beberapa kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor polisi dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Saat diperiksa petugas, sebagian kendaraan itu tidak menggunakan plat nomor maupun kelengkapan dokumen. Sehingga langsung kami berikan tindakan penilangan,” ungkapnya.

Dikesempatan lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Manggarai Barat, Gabriel Bagung, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menertibkan pedagang liar yang tidak memiliki izin dan berjualan sembarangan di bahu dan badan jalan pasar.

“Kami melakukan penertiban terhadap pedagang-pedagang liar yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan. Ini menyulitkan pelaku usaha resmi di dalam pasar dan mengganggu lalu lintas,” ujar Gabriel.

Penertiban ini, lanjut Gabriel, dipicu oleh aksi protes para pelaku usaha resmi yang memiliki lapak di dalam pasar.

“Mereka merasa dirugikan karena pengunjung enggan masuk ke dalam pasar akibat keberadaan pedagang liar yang menjajakan dagangan di jalanan luar,” sambungnya.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar pedagang liar ini diketahui berasal dari luar Kabupaten Manggarai Barat.

“Sebagian besar mereka berasal dari daerah lain, bahkan sering melawan saat ditegur petugas,” ungkap Kadis Perindag.

Kepala Satpol PP Manggarai Barat Yeremias Ontong, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan untuk menjamin ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di area pasar. Tujuan Satpol PP mendampingi Disperindag dalam operasi ini untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama proses penindakan berlangsung.

“Pedagang liar sangat mengganggu arus lalu lintas. Mereka gunakan mobil pick up lalu berjualan di pinggir jalan. Akibatnya, kemacetan sering terjadi dan pembeli enggan masuk ke dalam pasar resmi,” jelas Yeremias. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *