Petugas Polda Bali Datangi TKP Penemuan Tengkorak di Kalisada Seririt

SINGARAJA | patrolipost.com – Pasca terkuaknya identitas tengkorak berjenis kelamin perempuan melalui serangkaian tes DNA oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali dua bulan silam, banyak pihak mulai menelusuri jejak keluarga mereka yang hilang. Mereka mencoba mencari tahu informasi ke tempat ditemukan tengkorak dan tulang belulang di kebun kakao milik PT Mayora, Banjar Dinas Tegalenga, Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Sabtu (6/7) lalu.

Seperti Selasa (15/10), sejumlah orang bersama anggota kepolisian dari Polda Bali dan Polres Buleleng datang ke TKP di Banjar Dinas Tegalenga, Desa Kalisada. Mereka menggali informasi dan meminta penjelasan kepada saksi pertama yang menemukan tengkorak tersebut. Tak hanya itu, tetangga sekitar TKP juga dipanggil untuk dimintai keterangan. Beberapa diantaranya tidak bisa berbahasa Indonesia dengan detil bertanya kepada Made Artika (59), saksi yang pertama menemukan tulang belulang tengkorak tersebut.

Bacaan Lainnya
Bahkan Kapolsek Seririt Kompol Made Uder yang ikut mendampingi terlibat pembicaraan serius dengan para pihak yang datang ke TKP kemarin. Selain menanyakan, posisi tengkorak saat ditemukan, mereka juga bertanya atas alasan apa saksi Made Artika ada di tempat itu sehingga menemukan tengkorak tersebut. Bahkan, salah seorang warga yang tingal tidak jauh dari lokasi penemuan tengkorak diminta datang untuk dimintai keterangan.
Warga tersebut bernama Nyoman Wija (68), tinggal di sisi Selatan tempat tengkorak ditemukan. Ia menyebut sekitar bulan Januari 2019 selama 25 hari secara terus menerus mencium bau yang sangat menyengat. Bau itu, katanya, tidak seperti bau bangkai yang kerap ia cium dari tempat itu.
“Baunya sangat tajam dan itu terjadi selama 15 hari lebih, sangat menyengat,” terangnya.

Konon beberapa orang tengah melakukan pendalaman atas temuan tengkorak tersebut. Bahkan disebutkan, sudah ada pihak yang mengaku kehilangan anggota keluarga dengan mencocokkan melalui hasil tes DNA Polda Bali.

Kapolres Buleleng AKBP Suratno saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut temuan tengkorak di Desa Kalisada tidak menampik. Menurutnya, kedatangan sejumlah orang didampingi anggota kepolisian dari Polda Bali merupakan wewenang Polda.
“Itu kewenangangan Polda. Kalaupun ada pihak yang ingin mencari tau lebih detil seharusnya membawa data pembanding (DNA) dari tempat asalnya,” tandasnya.

Sebelumnya, potongan tulang belulang serta tengkorak ditemukan oleh Made Artika (59) warga Banjar Dinas Tegalenge, Desa Kalisada, Sabtu (6/7) sore. Karena takut, Artika tidak berani mengambil tindakan apapun. Barulah kesokan harinya temuan itu dilaporkan kepada Kepala Dusun (Kadus) Ketut Winarta (51). Mendapat laporan itu, Winarta bersama Kelian Adat Kalisada mendatangi TKP yakni Kebun Kakao milik PT Mayora yang digarap oleh Nyoman Bagiarta.

Benar saja, di tempat itu ditemukan tulang belulang manusia berserakan dalam kondisi tidak utuh. Dengan kepala (tengkorak) terpisah dan beberapa tulang masih berada dalam karung plastik yang ujungnya terikat, namun tidak lengkap. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.