BANGLI | patrolipost.com – Meningkatkan keamanan dan pengamanan di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangli, petugas melakukan penggeledahan kamar hunian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (31/10/2022). Hasil dari penggeledahan yang berlangsung selama 1 jam lebih tersebut petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang dilarang dibawa masuk di dalam bilik hunian warga binaan.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho. Ditemui usai kegiatan penggeledahan Karutan Dedi Nugroho mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk penjabaran dari instruksi Direktur Jenderal Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk meningkatkan keamanan dan pengamanan pada Lapas, Rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Menurut Dedi Nugroho sebelum dilakukan kegiatan penggeledahan pada wisma hunian WBP telah dilaksanakan rapat dalam rangka penyamaan persepsi, visi dan misi seluruh petugas dalam menjalankan instruksi.
“Untuk kegiatan semacam ini dilaksanakan baik secara rutin dan insidentil dengan tujuan terciptanya kondisi kerja yang aman dan tertib,” sebut Dedi Nugroho.
Kata Dedi Nugroho dalam kegiatan ini petugas langsung menyambangi wisma hunia WBP. Selain melakukan penggeledahan badan juga menggeledah isi semua kamar yang dihuni WBP.
“Kami akan melakukan penggeledahan secara acak dan tidak mengenal waktu, bisa seminggu sekali atau dua kali seminggu, saat ini Rutan Bangli dihuni 410 orang,” ujarnya.
Hasil dari penggelehan yang dilakukan kali ini petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang memang dilarang berada dalam bilik hunian WBP, seperti pisau cukur, paku, sendok dan kabel.
”Barang hasil penggeledahan sudah kita amankan dan nanti akan dimusnahkan,” tegas Dedi Nugroho. (750)