Petugas SWRO Ceningan Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik Saat Bekerja

pegawai swro
Lokasi fasilitas SWRO Ceningan yang menyebabkan seorang petugas meninggal dunia tersengat listrik. (ist)

NUSA PENIDA | patrolipost.com – Peristiwa kecelakaan kerja yang berujung duka terjadi di Kantor SWRO (Sea Water Reverse Osmosis) Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 11.30 WITA. Seorang petugas SWRO dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat melakukan perbaikan peralatan.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya SH menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Polsek Nusa Penida melalui Polsubsektor Lembongan telah melakukan penanganan sesuai prosedur, termasuk pengamanan TKP dan koordinasi dengan pihak terkait. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan kerja, khususnya dalam pengoperasian instalasi yang menggunakan peralatan listrik,” ungkap Kapolsek.

SWRO (Sea Water Reverse Osmosis) merupakan instalasi pengolahan air laut menjadi air tawar yang berfungsi sebagai penyedia air bersih bagi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan seperti Nusa Penida, Lembongan, dan Ceningan. Instalasi ini menggunakan sistem pompa dan peralatan listrik bertekanan tinggi dalam operasionalnya.

Korban diketahui bernama I Gede Agus Satria Bayu (39), seorang karyawan swasta. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, peristiwa bermula saat korban melakukan perbaikan alat pompa air pada instalasi SWRO Ceningan. Setelah selesai melakukan perbaikan, korban membawa pompa ke luar ruangan untuk dilakukan pengecekan fungsi.

Saat dilakukan pengecekan, korban mencolokkan kabel pompa ke sumber listrik untuk memastikan kipas pompa berfungsi. Karena kipas pompa tidak berputar, korban kemudian memegang dan menggoyangkan pompa tersebut. Pada saat itulah korban tiba-tiba berteriak dan diduga tersengat aliran listrik.

Mendengar teriakan korban, salah satu saksi dengan sigap mencabut kabel listrik pompa guna menghentikan aliran listrik. Namun setelah aliran listrik terputus, korban terjatuh dan dalam kondisi lemah. Korban kemudian segera dibawa ke Pustu Ceningan untuk mendapatkan pertolongan pertama dan selanjutnya dirujuk ke East Medical.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia dan diduga meninggal saat dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan tersebut. Mendapatkan laporan kejadian, Polsubsektor Lembongan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal. (roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *