DENPASAR | patrolipost.com – Pihak Graha Insan Surya (GIS) melalui Manager Ritelnya, Jimmy Pangemanan angkat bicara. Perusahaan milik George Alexander itu bersikukuh bahwa Putu Chandrawati melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahaan dengan modus membayar pajak.
“Selami ini, hanya Ibu Chandrawati yang berurusan dengan pajak. Jadi, uang perusahaan diambil untuk membayar pajak itu tidak sesuai dengan nilai pajak sesungguhnya. Nilai pajaknya lebih sedikit, tetapi dia ambil uang perusahaan lebih besar. Misalnya, total pajak yang harus dibayar perusahaan itu dua, tetapi dia ambil uang perusahaan sepuluh,” ungkap Jimmy.
Dikatakan Jimmy, setelah pihak perusahaan mencurigai gaya hidupnya Chandrawati yang glamour via postingan di sejumlah medos, ia sempat ditanyai oleh perusahaan. Perempuan asal Singaraja itu pun telah mengakui perbuatannya bahwa telah mengambil uang perusahaan.
“Awal kita tanya, dia mengakui mengambil tiga ratus juta rupiah. Tetapi setelah kita cek – cek lagi mulai tahun 2019 mundur ke belakang sampai tahun 2013, dia mengaku lupa dan tidak tau. Orang yang sudah mengakui, kok bilang tidak. Sudah ada surat pernyataannya dia mengakui,” tuturnya.
Mengenai kerugian yang berubah – ubah dan mencapai belasan miliar rupiah itu, kata Jimmy, polisi telah mengusut secara rinci kerugian perusahaan sejak 2013 hingga 2019.
“Benar, awalnya kerugiannya empat miliar rupiah kemudian naik sampai belasan miliar karena pertama yang kita cek tahun 2019 dan 2018. Tetapi setelah kita cek tarik undur sampai tahun 2013, ya sampai belasan miliar rupiah,” katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombespol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, penanganan kasus tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan profesional. Penyataan tersangka itu merupakan pengakuan sepihak. Tersangka diduga mark-up uang perusahaan dengan alasan membayar pajak. Misalnya, pajaknya 10 namun diambil uang 20. Sementara yang dibayar pajaknya 10 saja. Penyidik sudah melakukan penelusuran terhadap aliran dana yang digelapkan. Semua aliran dananya jelas.
“Banyak saksi sudah diperiksa. Termasuk bukti kuitansi yang asli atau palsu. Kerugian perusahaan sudah terungkap mencapai Rp12 miliar. Sementara aset yang disita itu masih baru setengah,” katanya.
Mengenai upaya pihak keluarga melakukan praperadilan atas penetapan statusnya Chandrawati sebagai tersangka oleh polisi, Yuliar mempersilahkannya.
“Ya, silahkan. Itu haknya dia,” ujarnya. (007)