BORONG | patrolipost.com – Sebanyak 27 desa di Manggarai Timur (Matim) mengadakan pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak gelombang III tahun 2021, Kamis (26/08/2021). Warga yang memiliki hak suara mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Matim Gaspar Nanggar mengatakan, beberapa instansi pemerintahan seperti Badan Bencana Alam Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan, Polri, TNI, Brimob, Pol PP bersinergi untuk memantau pelaksanaan Pilkades agar aman.
“Dinas PMD, Perhubungan, Pimpinan OPD ditugaskan untuk pantau di semua TPS,” ungkap Gaspar, Kamis (26/08/2021).
Ia menjelaskan, sebelum pemilihan, pasangan calon (paslon) dan panitia sudah melakukan rapid test, dan pihak Dinas Kesehatan melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah Covid-19.
“Kemarin panitia dan paslon itu sudah di-rapid test,” imbuhnya.
Gaspar berharap agar paslon dan masyarakat mematuhi Permendagri Nomor 72 tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Desa di masa pandemi. Kemudian, setiap paslon diharapkan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, tidak mengajak masyarakat untuk arak-arakan dan konvoi, dan antara paslon harus menciptakan kekeluargaan yang tinggi sehingga masyarakat bisa mengikuti jejak paslon.
“Patuhi Permendagri 72 tahun 2020 tentang pemilihan kepala desa di masa pandemi,” tegas Gaspar.
Gaspar juga berharap, semoga seluruh panitia dan komponen tetap bersinergi agar kegiatan bisa selesai dengan baik. Dikatakan Gaspar, batas terakhir pemungutan suara pukul 13.00 Wita. Setelah itu melakukan perhitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing, lalu rekapitulasinya di sekretariat pusat panitia.
Pilkades Serentak di Matim meliputi 8 kecamatan yang akan mengadakan pemilihan kepala desa yakni Kecamatan Lamba Leda Selatan, Lamba Leda Utara, Sambi Rampas, Congkar, Lamba Leda Timur, Kota Komba, Kota Komba Utara, dan Elar.
Adapun jumlah TPS 39 dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk seluruh desa 31.711 pemilih. (pp04)