SEMARAPURA | patrolipost.com – Semua pihak harus mengawasi dan mengantisipasi terjadinya kecurangan dan situasi tidak kondusif dalam hajatan Pemilihan Perbekel (Pilkel) atau Kepala Desa serentak se-Kabupaten Klungkung. Salah satunya adalah terkait politik uang yang mungkin bisa terjadi di tengah perilaku pragmatis masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19 saat ini.
Demikian disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat membuka dan sekaligus sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Kerawanan dan Ketertiban Pilkel Serentak Kabupaten Klungkung Tahun 2021 di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (29/9/2021).
Menurutnya, Perbekel yang terpilih berkat kecurangan akan memiliki kualitas yang kurang baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di desa. Selain itu kepada para tokoh di desa dihimbau untuk berpartisipasi dalam menciptakan suasana damai di tengah masyarakat, bukannya malah menciptakan kegaduhan dan kekisruhan. Menurutnya perbedaan dan persaingan dalam Pilkel jangan sampai mencederai proses demokrasi dan hubungan kekeluargaan di desa.
Untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus Covid-19 akibat hajatan Pilkel serentak, Bupati Suwirta yang didampingi Wabup Made Kasta, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom dan Sekda Gede Putu Winastra meminta panitia pelaksana untuk memperketat penerapan protokol kesehatan.
“Mari kita lakukan tugas kita masing masing dengan baik, meskipun hajatan berlangsung di tengah berbagai keterbatasan seperti sekarang ini, kita ciptakan Pilkel yang aman damai dan berjalan lancar, sehingga harapan kita adalah terpilih Pemimpin Desa dengan kualitas terbaik yang akan memimpin roda pemerintahan dan pembangunan desanya,” ujar Bupati Suwirta.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya menyampaikan Klungkung akan segera menggelar Pilkel serentak tahun 2021. Pemungutan suara yang awalnya dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 26 September 2021 ditunda menjadi Minggu tanggal 24 Oktober 2021.
Sebanyak 11 desa akan melaksanakan pemilihan diantaranya ; Kecamatan Klungkung (Desa Akah, Desa Selisihan dan Desa Tegak), Kecamatan Banjarangkan (Desa Banjarangkan, Desa Negari, Desa Getakan dan Desa Bungbungan ), Kecamatan Dawan (Desa Gunaksa) serta Kecamatan Nusa Penida (Desa Lembongan, Desa Sekartaji dan Desa Bungamekar). (855)