DENPASAR | patrolipost.com – Polda Bali siagakan 1.497 personel gabungan untuk menjaga ketat pintu keluar masuk Bali selama Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ribuan personel gabungan tersebut tersebar di 20 pos pengamanan, 5 pos pelayanan dan 5 pos di pintu keluar masuk Bali. Lima pos di pintu keluar masuk Bali meliputi Pelabuhan, Terminal dan Bandara.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar, Renon, Rabu (23/12) pagi menjelaskan, Operasi Lilin ini digelar selama 10 hari sejak 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Operasi Lilin yang digelar tahun ini konsentrasinya masih penanggulangan Covid-19. Apalagi saat ini di Indonesia sudah ada 5 orang terpapar Virus Omicron yang merupakan varian dari Covid-19. Melalui Operasi Lilin ini diharapkan menyambut Nataru tahun ini tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.
“Sesuai imbauan Pak Kapolri, intinya kita melakukan pengamanan agar pelaksanaan liburan Nataru berjalan dengan aman dan lancar terutama mengantisipasi penyebaran Covid-19. Varian Omicron penyebarannya begitu cepat sehingga menjadi prioritas mengantisipasinya,” ungkap Kspolda.
Imbauan dari Kapolri ini sesuai dengan peringatan dari Presiden Joko Widodo agar pelaksanaan kegiatan Nataru tahun ini lebih waspada. Untuk itu pemerintah mengeluarkan peraturan berupa Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 dan khusus di Bali diimplementasikan melalu SE Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021.
“Mari kita laksanakan, mari kita patuhi bersama untuk kenyamanan, keamanan, dan kesehatan kita bersama. Itu intinya pelaksanaan pengamanan Nataru kali ini,” imbuh jenderal bintang dua ini.
Untuk mencapai harapan itu Polda Bali menggelar 20 pos pengamanan, lima pos pelayanan, dan lima pos di pintu keluar masuk Bali, seperti di pelabuhan laut, terminal perjalanan darat, maupun di bandara. “Fokusnya adalah pelayanan masyarakat yang keluar masuk Bali juga pengamanan di tempat-tempat ibadah,” terangnya.
Polda Bali mengerahkan 1.497 orang personel gabungan yang terdiri dari TNI, Dishub, Pecalang, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Sesuai amanat Kapolri di setiap pos akan dilakukan cek antigen secara random. Selain itu setiap objek wisata dan tempat keramaian lainnya wajib scan Aplikasi PeduliLindungi. Khusus di tempat ibadah agar pengurus gereja dan jemaat untuk patuhi SE dari Menteri Agama. Dan para pengurus gereja sudah memahami hal itu semua. Nantinya aparat kemanan hanya membantu mengawasi agar ibadah berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Kondisi Bali sampai saat ini sangat kondusif. Tentunya dari Satgas yang ada, baik dari Mabes Polri maupun Binda Bali selalu melakukan koordinasi dan juga pengawasan secara intelijen melalui sarana yang ada terhadap jaringan-jaringan kelompok intoleran,” pungkas Putu Jayan. (007)