Pj Bupati Buleleng Akui Lapas Singaraja Over Kapasitas, Segera Dicarikan Lokasi Baru

lp bllng
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat mengikuti upacara penyerahan remisi umum kepada warga binaan di Lapas Kelas II B Singaraja, Kamis (17/8/2023). (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Tingkat hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja sudah melebihi kapasitas. Hal itu membuat kondisi di dalam lapas cukup memprihatinkan. Hingga saat ini penghuni Lapas sudah mencapai 297 orang dari kapasitas hanya 100 orang.

Dengan demikian terdapat kelebihan 197 orang dari narapidana (napi) yang tercatat sebanyak 249 orang dan jumlah tahanan sebanyak 51 orang.

Bacaan Lainnya

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengaku prihatin atas kondisi itu dan akan segera mencarikan jalan keluar. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri acara pemberian remisi umum kepada sebanyak 210 orang napi. Dua diantaranya langsung bebas sehingga total isi Lapas hari ini setelah penyerahan remisi sebanyak 295 orang.

“Dengan tingkat hunian yang cukup tinggi itu memang sudah harus dicarikan lahan yang lebih luas. Lokasi sebelumnya ditunjuk di Desa Patas, Gerokgak tidak cocok karena kondisi lahan yang tidak memadai,”kata Lihadnyana, Kamis (17/08/2023).

Saat ini pihaknya tengah mencari lahan yang cocok untuk memindahkan Lapas yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai Lapas yang ideal.

”Kita belum putuskan tapi ada lahan yang tengah dipertimbangkan sebagi opsi. Nanti kita akan koordinasikan dengan provinsi (Pemprov). Ini akan sama dengan Kantor Imigrasi kan juga diberikan lahan. Kita tidak mesti berfikir Lapas itu lembaga vertikal karena keberadaannya untuk kepentingan masyarakat Buleleng, agar tidak ada dikotomi,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Lapas Singaraja I Wayan Putu Sutresna menjelaskan remisi umum diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

”Artinya telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Lapas Singaraja dengan kapasitas 100 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP), saat ini dihuni 297 orang warga binaan dengan rincian jumlah narapidana sebanyak 246 orang dan jumlah tahanan sebanyak 51 orang.

”Dari 246 narapidana yang berhak mendapatkan remisi sebanyak 210 orang, dua diantaranya langsung bebas sehingga total isi Lapas hari ini setelah penyerahan remisi sebanyak 295 orang,” terangna.

Dalam rombongan pemberian remisi umum dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-78 RI ini terdapat dua warga negara asing ikut mendapatkan remisi.

”Dua warga asing dari Maroko mendapat remisi 5 bulan dan warga asing asal Belanda mendapat remisi 1 bulan. Dua napi dengan kasus pembunuhan juga mendapat remisi dan langsung bebas,” ucapnya Wayan Sutresna. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.