Pj Bupati dan DPRD Gianyar Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan Tahun 2024

dprd 3xxxxx
Penjabat Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Senin (9/9/2024). (kominfo)

GIANYAR | patrolipost.com – Penjabat Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna Dewan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Senin (9/9/2024).

Ketua DPRD sementara Kabupaten Gianyar Ketut Sudarsana menyampaikan nota kesepakatan antara Pemda Gianyar dengan DPRD Kabupaten Gianyar dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diperlukan perubahan kebijakan umum APBD yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2024.

Sementara itu, Pj Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa menyampaikan bahwa dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp3,038 triliun lebih, meningkat sebesar Rp95,254 miliar lebih dibandingkan Anggaran Induk sebesar Rp2,943 triliun lebih.

“Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,762 triliun lebih menurun sebesar Rp10,386 miliar lebih dibandingkan Anggaran Induk sebesar Rp1,772 triliun lebih dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,276 triliun lebih, meningkat sebesar Rp105,641 miliar lebih dibandingkan anggaran induk sebesar Rp1,171 triliun lebih,” tutur Dewa Tagel.

Selanjutnya belanja daerah dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp2,922 triliun lebih mengalami peningkatan sebesar Rp72,359 miliar lebih dibandingkan Anggaran Induk sebesar Rp2,850 triliun lebih.
Surplus anggaran dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp116,380 miliar lebih. Hal ini terjadi karena rencana pendapatan, lebih besar dibandingkan dengan rencana belanja. Namun surplus anggaran perubahan tahun 2024 tersebut akan digunakan menutupi defisit pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp37,077 miliar lebih menurun sebesar Rp47,895 miliar lebih dari anggaran induk sebesar Rp84,973 miliar lebih, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Tahun Sebelumnya.

Dewa Tagel juga mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 untuk selanjutnya disepakati bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Dengan adanya kesamaan visi dan misi serta persepsi terhadap tujuan pembangunan dari semua pihak, maka pembangunan yang sedang dan akan kita laksanakan, akan dapat direalisasikan dengan baik sesuai perencanaan yang telah ada. Dengan demikian, berhasil atau gagalnya pembangunan, tergantung dari kerjasama kita semua dan tentunya dengan adanya dukungan masyarakat,” tegas Dewa Tagel. (kominfo)

Pos terkait