Pj Bupati Dewa Tagel Sampaikan Ranperda 2025

gianyar 1qqqqqq
Pj Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar dalam Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (21/10/2024). (kominfo)

GIANYAR | patrolipost.com – Penjabat (Pj) Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gianyar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2025 dalam Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (21/10/2024)

Dewa Tagel memaparkan bahwa Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 3 triliun lebih.

“Pendapatan daerah direncanakan sebesar 3 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp 1,878 triliun lebih atau 62,59 persen dan Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 1,122 triliun lebih atau 37,41 persen,” terang Dewa Tagel.

Dilanjutkannya, rencana PAD dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,878 triliun lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp 105,572 miliar lebih atau 5,69 persen dibandingkan PAD Tahun Anggaran 2024.

Perencanaan tersebut dibuat dengan mempertimbangkan potensi riil sumber pendapatan, realisasi pada tahun sebelumnya dan tingkat pertumbuhan ekonomi.

“Struktur PAD masih didominasi oleh rencana penerimaan dari pajak daerah, dengan tetap mengupayakan intensifikasi penerimaan diluar pajak daerah seperti retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah,” tegasnya.

Sedangkan belanja daerah dalam Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025, direncanakan sebesar Rp 2,988 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 2,003 triliun lebih atau 67,04 persen, Belanja Modal sebesar Rp 603,140 miliar lebih atau 20,18 persen. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 8,500 miliar atau 0,28 persen dan Belanja Transfer sebesar Rp 373,496 miliar lebih atau 12,50 persen.

“Belanja Operasi terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp 900,609 miliar lebih atau 30,14 persen, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 854,101 miliar lebih atau 28,58 persen, Belanja Bunga sebesar Rp 31,177 miliar atau 1,04 persen, Belanja Hibah sebesar Rp 207,927 miliar lebih atau 6,94 persen dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 9,548 miliar lebih atau 0,32 persen,” jelasnya.

Terkait surplus anggaran dalam Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 11,978 miliar lebih, Dewa Tagel menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena rencana pendapatan untuk membiayai sektor prioritas, lebih besar dibandingkan dengan proyeksi rencana belanja. Namun surplus anggaran tahun 2025 tersebut akan digunakan untuk menutupi pembiayaan netto yang minus sebesar Rp 11,978 miliar lebih.

Mengakhiri penyampaiannya tentang Rancangan APBD Tahun 2025, Dewa Tagel berharap program yang telah direncanakan dan dijalankan benar-benar mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Gianyar menuju masyarakat Gianyar yang lebih sejahtera. (kominfo)

 

 

Pos terkait