Pj Bupati Jendrika Akhiri Masa Jabatan Selama 14 Bulan, ”Terimakasih dan Mohon Maaf Masyarakat Klungkung”

pengabdian 11ccccc
Pengabdian 14 bulan Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Kabupaten Klungkung selama kurang lebih 1,2 tahun atau 14 bulan kebelakang dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj) Bupati. Selama itu pula, roda pemerintahan telah berjalan dengan baik diberbagai bidang.

Penunjukan Pj Bupati Klungkung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian benar-benar menjadi kejutan bagi I Nyoman Jendrika, Inspektur pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia resmi dilantik menjadi Pj Bupati Klungkung oleh Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya pada 16 Desember 2023.

“Saya mensyukuri, penunjukan ini sebagai kehendak Ida Sang Hyang Widi Wasa bahwa saya harus mengabdikan diri di pengujung karir saya sebagai ASN untuk Ngayah di Kabupaten Klungkung,” ucapnya.

Mengawali tugasnya di Kabupaten Klungkung, Pj Bupati Jendrika mencermati gambaran umum kabupaten yang memiliki wilayah kepulauan ini. Menurutnya, Kabupaten Klungkung sebenarnya memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan, terutama potensi pariwisata, kekayaan budaya dan tradisi maupun potensi UMKM. Hal ini kalau dikelola dengan baik tentu akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada aspek potensi wisata misalnya, Kabupaten Klungkung memiliki kepulauan Nusa Penida dengan keindahan alam dan budayanya yang telah mendunia.

“Kabupaten Klungkung juga punya warisan budaya berupa pertenunan tradisional kain songket dan kain endek yang menjadi andalan UMKM,” sebutnya.

Sementara di sisi lain, Pj Bupati Jendrika juga mencermati beberapa hal yang perlu mendapat perhatian lebih intens. Seperti misalnya pemenuhan ketersediaan infrastruktur jalan, air, listrik maupun telekomunikasi, ini terutama di wilayah kepulauan Nusa Penida untuk mendukung pembangunan wisata. Pilihan konsep penataan objek-objek wisata agar benar-benar efektif dan berkelanjutan juga perlu mandapat perhatian serius. Hal lain yang tidak kalah penting perlu tetap mendapat perhatian yaitu penanganan stunting, penurunan tingkat kemiskinan maupun pemeliharaan stabilitas harga-harga kebutuhan pokok masyarakat.

Selama memimpin Kabupaten Klungkung tentu ada langkah-langkah yang diambil dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dapat dengan baik. Menurutnya, sesuai dengan ketentuan, penjabat bupati memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama sebagaimana pejabat bupati definitif walaupun dengan beberapa pembatasan dalam hal pengambilan kebijakan. Dengan demikian, Pj Bupati bertanggung jawab agar pemerintahan dan layanan masyarakat dapat terselenggara dengan baik. Termasuk memfasilitasi agar pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. “Dalam hal meningkatkan kapasitas pembangunan daerah, kami berupaya berkoordinasi dan menjajaki upaya-upaya untuk mendapatkan peluang atau sumber-sumber pendanaan program pembangunan, baik ke pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Bali,” ujarnya.

Mencermati beberapa hal yang perlu mendapat prioritas, Pj. Bupati Jendrika mengawal kegiatan-kegiatan penting nasional, misalnya upaya penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan maupun penurunan inflasi. Kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan secara terencana dan berkelanjutan. Dalam hal penyelenggaraan pemerintahan umum di daerah, kelancaran jalannya pemerintahan dan pembangunan tidak terlepas dari adanya kerjasama dan koordinasi yang baik dengan DPRD Kabupaten Klungkung. Eksekutif bersama Legislatif membahas dan menetapkan beberapa peraturan daerah termasuk APBD tahun 2025. Kerjasama dan koordinasi juga terjalin baik dengn Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Dari sekian rangkaian penyelenggaraan tugas dan tanggung jawab saya selaku Penjabat Bupati Klungkung, maka saya berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan tugas secara tri wulanan kepada Menteri Dalam Negeri. Laporan ini sebagai bagian dari evaluasi kinerja saya sebagai Penjabat Bupati Klungkung,” jelasnya.

Selama setahun lebih memimpin Klungkung, tentunya ada beberapa hal yang berkesan bagi Pj. Bupati Jendrika. Pejabat di PPATK ini mensyukuri tugas dan tanggungjawabnya sebagai Penjabat Bupati Klungkung dapat terlaksana dengan baik. Berkat bantuan, kerjasama dan pengabdian seluruh pegawai, Pemkab Klungkung mendapatkan beberapa penghargaan dan apresiasi dalam berbagai bidang.

“Tentu hal ini menjadi kebanggaan dan penyemangat kami untuk terus meningkatkan pengabdian,” ucapnya.

Sejumlah penghargaan yang diraih Kabupaten Klungkung selama setahun ini diantaranya Pemkab Klungkung menerima Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 6 milyar lebih. Penghargaan ini diperoleh berkat keberhasikan percepatan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri. Penghargaan dari Wakil Presiden RI dalam hal percepatan penurunan stunting. Atas prestasi ini, diberikan insentif sebesar Rp 6.5 milyar lebih. Penghargaan Kategori Daya Saing Daerah dari Pemerintah Pusat, diserahkan oleh Mendagri, Peringkat III Nasional, Anugrah Manajemen ASN 2024, oleh pemerintah pusat. Juara I Tingkat Nasional Pangan Aman, yang diwakili Desa Dawan Kelod. Kabupaten Klungkung juga berturut-turut Empat (4) kali peringkat I dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Provinsi Bali dan dalam hal layanan kesehatan, Pemkab Klungkung raih Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Utama dari Pemerintah pusat serta beberapa penghargaan dan prestasi lainnya.

Menjelang berakhir masa jabatannya sebagai Pj Bupati Klungkung pada 20 Pebruari 2025 seiring dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung terpilih, Pj Bupati Jendrika menyampaikan ucap syukur atas kesempatannya dapat mengabdi atau ngayah di Kabupaten Klungkung. Dalam hal pelaksanaan tugas dan kewajibannya sebagai Penjabat Bupati Klungkung, tentu tidak dapat memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Klungkung secara maksimal. Untuk itu, Pj Bupati Jendrika menyampaikan permintaan maaf dengan tulus.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Klungkung, seluruh ASN/pegawai, mitra kerja DPRD Kabupaten Klungkung, Forkopimda, atas bantuan, dukungan, kerjasama dan koordinasi, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik sampai akhir penugasannya di Kabupaten Klungkung. (855)

Pos terkait