SEMARAPURA | patrolipost.com – Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menerima Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (3/9/2024).
I Gusti Ngurah Satria menyampaikan bahwa kegiatan entry meeting BPK ke Klungkung bertujuan untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan dengan tujuan tertentu atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan 2024 pada Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Pemeriksaan awal dari BPK akan dilaksanakan selama 19 hari dari tanggal 2 September sampai 21 September 2024. Tujuan diadakan pemeriksaan pendahuluan adalah untuk mendukung pemeriksaan terinci dalam mendapatkan bukti yang kompeten dan relevan sebagai dasar yang memadai dalam mengembangkan hasil pemeriksaan kepatuhan dan menyusun kesimpulan pemeriksaan kepatuhan.
“Lingkup pemeriksaan mencakup kegiatan belanja daerah pada pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2023 dan 2024 (sampai dengan 31 Agustus 2024) dengan sasaran pemeriksaan antara lain belanja modal, belanja barang dan jasa, dan belanja hibah,” ungkap Gusti Ngurah Satria Perwira.
Dia juga mengingatkan agar instansi di Pemkab Klungkung dapat sesegera mungkin mengumpulkan data yang akan diperiksa oleh tim BPK, dan jangan sampai proses pengumpulan data melebihi waktu yang diberikan.
Sementara itu Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengingatkan OPD di lingkungan Pemkab Klungkung agar jangan sampai ada keterlambatan dalam mengumpulkan data yang akan diperiksa oleh Pihak BPK dan berpesan dalam pemeriksaan kali ini, agar OPD dapat mempersiapkan data-data yang akan diperiksa dengan baik.
“Semoga kegiatan pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh BPK ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Pj Bupati Jendrika.
Turut hadir pada kegiatan entry BPK, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Lesmana, Irda Kabupaten Klungkung I Made Sumiarta dan instansi terkait lainnya. (855)