SEMARAPURA | patrolipost.com – Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Koungkung, Anak Agung Gede Lesmana dan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung mengikuti penyampaian Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Triwulan III Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri bertempat di Lantai 8 Gedung Itjen Kemendagri, Jakarta, Rabu (18/9).
Evaluasi kinerja dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Dengan aspek yang dievaluasi meliputi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan 2 materi 10 indikator dan 11 indikator prioritas atas implementasi arahan Presiden RI, yakni Inflasi, Stunting, BUMD, Layanan Publik, Pengangguran, Kemiskinan Ekstrem, Kesehatan, Penyerapan Anggaran, Kegiatan Unggulan dan Perizinan.
Pj Bupati Jendrika menyampaikan pemaparan mengenai tiga aspek dengan 2 materi 10 indikator dan 11 indikator yang telah dikerjakan selama menjabat sebagai Pj Bupati Klungkung. Selesai mendengar pemaparan tersebut, Tim evaluasi memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan dan dioptimalkan guna meningkatkan efektivitas pemerintahan di tingkat kabupaten.
Tim evaluasi menyarankan agar Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika terus melakukan pembenahan dan peningkatan data data yang harus dilengkapi terutama dalam hal-hal yang masih menjadi tantangan di daerah tersebut. Pj Bupati Jendrika berjanji untuk terus berupaya meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan dengan baik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pj Bupati Jendrika mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri atas arahan dan masukan yang diberikan selama proses evaluasi.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Tim Evaluator Irjen Kemendagri sebagai tim penilai, telah memberikan masukan serta arahan kepada saya dalam triwulan ke tiga saya melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati Klungkung”, ujar I Nyoman Jendrika. (855)