SEMARAPURA | patrolipost.com – Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika didampingi Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ida Bagus Ketut Mas Ananda, Staf Ahli Bidang hukum, Politik dan Pemerintahan, I Gusti Ketut Suardika AP MSi menyerahkan Juara Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (31/12).
Lahir sebagai juara yakni, Desa Tihingan sebagai juara 1 lomba kadarkum dengan mendapat Piala, sertifikat dan uang sebesar Rp 4.000.000. Desa Manduang sebagai juara 2 lomba kadarkum dengan mendapat serifikat dan uang sebesar Rp 3.000.000. Desa Paksebali sebagai juara 3 lomba kadarkum dengan mendapat Piala,sertifikat dan uang sebesar Rp 2.500.000.
Pj Bupati Jendrika mengucapakan selamat kepada Desa Tihingan, Desa Manduang dan Desa Paksabali lahir sebagai juara. Lebih lanjut Lomba kadrkum ini sebagai sarana peningkatan kesadaran hukum masyarakat sehingga diharapkan dapat terwujud budaya hukum masyarakat dan berkontribusi untuk menyampaikan kepada keluarga dan lingkungan masyarakat tentang menumbuhkembangkan pemahaman tentang hukum dan Desa menjadi penyambung lidah membantu masyarakat dalam masalah masalah hukum.
“Selamat kepada Desa Tihingan mewaliki klungkung ke tingkat provinsi dan semoga berprestasi ke tingkat nasional, bisa membawa nama baik klungkung ditingkat provinsi dan nasional,” ujar Bupati Jendrika
Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ida Bagus Ketut Mas Ananda mengatakan, Lomba Keluarga Sadar Hukum pada dasarnya merupakan salah satu media sosialisasi untuk mencapai kepatuhan hukum, karena semua Desa Kabupaten Klungkung telah berpredikat Desa Sadar Hukum, dimana dalam terselengaranya acara lomba ini dapat memasyarakatkan hukum yang diharapkan dapat bermuara pada tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum sebagai kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib dan damai. (855)