Pj Bupati Jendrika Setujui Pengalihan Aset Pemkab Klungkung

pj bupati11111
Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika saat koordinasi terbatas (Rakortas) membahas permohonan aset jalan kabupaten untuk kegiatan PISEW di Kantor Bupati Klungkung, Kamis (29/8/2024). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menyetujui pengalihan asset kabupaten untuk digunakan sebagai kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW). Hal tersebut disampaikan saat menghadiri rapat koordinasi terbatas (Rakortas) membahas permohonan aset jalan kabupaten untuk kegiatan PISEW di Kantor Bupati Klungkung, Kamis (29/8/2024).

“Setelah melewati pertimbangan dari segi aturan, kita sepakati bahwa permohonan hibah atas jalan kabupaten menjadi jalan desa disetujui dan nantinya untuk ditindaklanjuti dengan proses administrasi,” ujar Pj Bupati Jendrika.

Menurut Jendrika, rakortas yang diikuti Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Klungkung, I Made Jati Laksana, Dinas terkait, Camat Dawan, Perbekel Desa Pesinggahan dan Perbekel Desa Kusamba.

Kegiatan PISEW dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia berupa betonisasi jalan yang menghubungkan dua desa, yakni Desa Pesinggahan dan Desa Kusamba di Kecamatan Dawan. Ruas jalan yang dimohonkan untuk hibah tersebut sepanjang 1,1 kilometer.

“Dengan dilakukannya kegiatan PISEW berupa betonisasi jalan akan mempermudah aktifitas para petani di wilayah tersebut,” pungkasnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.