SEMARAPURA | patrolipost.com – Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menerima audiensi Ketua Pengadilan Negeri Semarapura, Anak Agung Sagung Yuni Wulantrisna SH didampingi Sekretaris PN Klungkung Sofie bertempat di ruang kerja Kantor Bupati Klungkung, Selasa (1/10/2024).
Anak Agung Sagung Yuni Wulantrisna menyampaikan, tujuan audiensi adalah untuk meminta bantuan kepada Pemkab Klungkung melakukan sosialisasi yang melibatkan Camat dan Perbekel se-Kecamatan Nusa Penida.
Bantuan yang diminta adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Nusa Penida bahwa masyarakat Nusa Penida tidak perlu lagi menyeberang ke Klungkung daratan apabila menginginkan pelayanan mengenai hukum perdata maupun layanan hukum seperti di Pengadilan Negeri Semarapura, masyarakat Nusa Penida sudah bisa memperoleh pelayanan tersebut dengan datang ke Gedung Zetting Plaatz yang beralamat di Jalan Nusa Indah No.53, Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Mendengar hal tersebut, Pj Bupati I Nyoman Jendrika menugaskan instansi terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Saya menyambut baik jenis pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Semarapura kepada masyarakat di Nusa Penida,” ujar I Nyoman Jendrika.
Pj Bupati Jendrika mengharapkan seusai melakukan sosialisasi, masyarakat Nusa Penida dapat memanfaatkan pelayanan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Turut mendampingi Pj Bupati Jendrika, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung Dewa Griawan, dan Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Komang Widyasa. (855)