SEMARAPURA | patrolipost.com – Mencegah terjadinya kebocoran dalam pelaksanaan pemungutan pembayaran Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang ada di Kabupaten Klungkung, Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika memimpin rapat pembahasan tentang pembentukan Tim/Satgas PHR di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (20/2).
Pj Bupati Jendrika mengharapkan agar Satgas PHR ini dapat memaksimalkan pendataan, sosialisasi dan pemungutan PHR yang terdapat di Kabupaten Klungkung.
“Mari semua instansi terkait agar bersatu padu dalam mensukseskan keberadaan dan kinerja dari tim Satgas PHR,” ujar I Nyoman Jendrika.
Terkait rencana pembentukan Satgas PHR ini, Kepala Keuangan dan Aset Daerah Dewa Putu Griawan menyatakan Satgas PHR ini dibentuk nantinya dalam rangka pendataan Pajak Hotel dan Restaurant.
“Kita sebelum pembentukan Satgas PHR itu diawali dari pendataan keberadaan Hotel dan Restaurant yang ada di Klungkung, sehingga diperlukan koordinasi,” ungkap Dewa Griawan.
Lebih lanjut disebutkannya, Dinas yang menangani PHR ini diperlukan penggalian potensi sejauh mana konsep uji petik secara berkala yang dimaksud ada kesinkronan data yang ada.
Rencana proses pembentukan satgas ini diawali dengan terjadinya covid sampai usainya covid, kini perkembangan pariwisata sudah kembali menggeliat.
“Nantinya kita baru lakukan pembentukan Satgas PHR ini sesuai SDM yang ada perlu ada upaya keroyokan untuk menangani upaya peningkatan PHD Klungkung kedepan,” pungkasnya. (855)