Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi

korupsi 2aaaaa
Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika saat menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi di ruang Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (11/9/2024). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika didampingi Sekretaris Inspektorat Kabupaten Klungkung, Luh Gede Widianti menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (11/9/2024).

Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2024 dengan mengambil tema mengenai Penertiban Aset dan Pendapatan Pajak Daerah. Pj Bupati Jendrika dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan agar Pemkab Klungkung dapat mengetahui hal-hal yang harus dipersiapkan dalam pemenuhan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi dan supaya dapat mengetahui kendala – kendala yang dihadapi tentunya atas arahan dan bimbingan dari Tim KPK sehingga semua area bisa dipenuhi dengan solusi dan langkah-langkah penyelesaian yang diberikan.

I Nyoman Jendrika menambahkan bahwa capaian MCP KPK Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2024 dari 8 area intervensi yang telah ditentukan, telah tercapai hasil sampai saat ini untuk Kabupaten Klungkung sebesar 51 persen.

“Supaya para pimpinan OPD terkait dapat mengikuti rapat koordinasi dengan dan untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan koordinasi antar OPD serta instansi lainnya untuk memenuhi MCP di Tahun ini,” harap Pj Bupati Jendrika.

Pj Bupati Jendrika berpesan agar tim dari KPK dapat memberikan bimbingan serta arahan kepada kami dalam melaksanakan pemenuhan MCP sesuai dengan tema rapat yang dilaksanakan.

Plh Kasatgas dan PIC Wilayah Papua Pegunungan dan Bali Siswanto menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Klungkung yang sudah memfasilitasi kegiatan rapat koordinasi ini, tetapi perlu diingat keberhasilan dalam pelaksanaan rakor ini bergantung kepada Pemkab dalam menyimak materi yang akan disampaikan.

Siswanto juga memaparkan mengenai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) seperti tugas koordinasi KPK, jenis tindak pidana korupsi, strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK serta hal lainnya.

“Agar kegiatan seperti ini jangan hanya menjadi kegiatan bersifat seremonial, Tetapi perlu memperhatikan dan mencermati materi yang disampaikan pada rakor yang sedang dilaksanakan,” harap Siswanto. (855)

Pos terkait