Pj Bupati Klungkung Jendrika Sampaikan Evaluasi Kinerja Selama Menjabat Kepala Daerah

evaluasi zzzzxxxxx
Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika saat Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Lantai 8 Gedung Itjen Kemendagri, Jakarta. Selasa (19/3). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika didampingi seluruh tim mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah selama Februari dan Maret Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Lantai 8 Gedung Itjen Kemendagri, Jakarta. Selasa (19/3).

Evaluasi kinerja dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Adapun aspek yang dievaluasi meliputi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan 10 indikator prioritas atas implementasi arahan Presiden RI, yakni Inflasi, Stunting, BUMD, Layanan Publik, Pengangguran, Kemiskinan Ekstrem, Kesehatan, Penyerapan Anggaran, Kegiatan Unggulan dan Perizinan.

Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menyampaikan pemaparan mengenai tiga aspek dengan 10 indikator yang telah dikerjakan selama menjabat sebagai Pj Bupati Klungkung.

Selesai mendengar pemaparan tersebut, tim evaluasi memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan dan dioptimalkan guna meningkatkan efektivitas pemerintahan di tingkat kabupaten. Tim evaluasi menyarankan agar Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika terus melakukan pembenahan dan peningkatan, terutama dalam hal-hal yang masih menjadi tantangan di daerah tersebut.

Mendengar hal tersebut, Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyambut baik hasil evaluasi tersebut dan berjanji untuk terus berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri atas arahan dan masukan yang diberikan selama proses evaluasi.

“Saya berterima kasih kepada Tim Evaluator Irjen Kemendagri sebagai tim penilai, telah menguji dan memberikan masukan serta arahan kepada saya untuk triwulan pertama saya melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati Klungkung.” ujar I Nyoman Jendrika. (855)

Pos terkait