SEMARAPURA | patrolipost.com – Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika membuka kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, dengan menargetkan sasaran para pelaku usaha di Kabupaten Klungkung, bertempat di Ballroom Hotel Wyndam Taman Sari Jiva di Br Lepang Desa Takmung Kecamatan Banjarangkan, Senin (27/5).
Selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Kabupaten Klungkung dalam memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal.
“Manfaat yang diperoleh dari kepemilikan izin selain sebagai sarana perlindungan hukum, juga menjadi
faktor pendukung dalam mempertimbangkan layak tidaknya suatu perusahaan untuk dapat melikuidasi pinjaman. Dengan kata lain, jika perusahaan membutuhkan dana sebagai tambahan pengembangan usaha, kepemilikan izin yang lengkap sangatlah diperlukan,” ujar Pj Bupati Jendrika.
Lebih lanjut pihaknya mengingatkan selain perizinan, dalam pengembangan sebuah usaha diperlukan sebuah kemitraan. Menurutnya kemitraan akan terwujud jika masing masing pelaku usaha tercipta kerjasama yang saling membutuhkan dan menguntungkan.
“Pada intinya kemitraan dimaknai sebagai dua institusi bisnis atau lebih bergabung menyatukan keunggulan masing masing untuk memperoleh hasil maksimal,” pungkasnya
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Made Sudiarka Jaya mengatakan kegiatan yang dilakukan selama sehari ini diikuti oleh 30 orang peserta. Kegiatan menghadirkan dua orang narasumber yakni dari fasilitator rumah BUMN Ni Kt. Sri Widianti dan perwakilan DPMPTSP Provinsi Bali Dicky Octavianus.
“Dengan kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan realisasi investasi penanaman modal dan meningkatkan jumlah pelaku usaha yang Memiliki perizinan berusaha,” ujar Made Sudiarka Jaya. (855)