SEMARAPURA | patrolipost.com – Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung, Luh Ketut Citrawati dan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Pemkab Klungkung, I Nyoman Susanta menerima audiensi Pengelola SPBU 5480708 bertempat di Ruang Kerja Kantor Bupati Klungkung, Selasa (23/1).
Pengelola SPBU 5480708 Ida Bagus Ngurah Rai menyampaikan tujuan audiensi adalah untuk meminta petunjuk terkait keinginan pengelola melakukan penambahan kuota biosolar.
“Kami mohonkan kuota biosolar bisa ditambah dikarenakan ada beberapa instansi dan petani serta pengusaha kompor mayat melakukan pembelian bahan bakar biosolar dengan menyertakan surat rekomendasi di SPBU 5480708 yang bertempat di Desa Jumpai,” ungkap Ida Bagus Ngurah Rai.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak PT Pertamina terkait permintaan penambahan kuota bahan bakar biosolar, Pj Bupati Jendrika menyampaikan agar pengelola SPBU 5480708 dapat membuat surat permohonan penambahan kuota bahan bakar biosolar.
“Saya harapkan agar pengelola membuat surat permohonan penambahan kuota bahan bakar solar yang disertai dengan bukti pendukung berupa surat rekomendasi yang digunakan pada saat melakukan pembelian bahan bakar biosolar atau bisa datang langsung ke PT Pertamina (Persero) Sales Area Retail Bali dengan membawa dokumen pendukung seperti surat rekomendasi tersebut,” ujar PJ Bupati Jendrika menyikapi usulan pengelola SPBU. (855)