DENPASAR | patrolipost.com – Penjabat (Pj) Gubernur Bali SM Mahendra Jaya bersama dengan Sungai Watch turun membersihkan hilir sungai di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Minggu (26/11/2023).
“Ternyata tidak mudah membersihkan sampah yang sudah terlanjur di buang ke sungai,” kata Mahendra Jaya saat terjun memunguti sampah di sela-sela tanaman bakau.
Ia menyampaikan, sampah tidak hanya di permukaannya saja tetapi masuk ke sela-sela lumpur hingga akar-akar bakau dan sulit untuk dibersihkan.
“Saya kemari melihat ternyata ini ada suatu persoalan besar terkait bagaimana kita bisa mau lebih merawat alam, menjaga alam dengan tidak membuang sampah sembarangan karena ini tempat yang begitu bagus. Kita di sini merasa begitu damai begitu sejuk tetapi banyak sekali sampah plastik,” ujarnya.
Banyaknya sampah plastik kata Mahendra akan berdampak buruk terhadap kelangsungan biota-biota yang ada. Untuk itu, Mahendra Jaya berjanji akan memaksimalkan peran DKLH dan Satpol PP Provinsi Bali dalam menindaklanjuti persoalan sampah di Bali disamping juga bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.
Disamping itu ia juga meminta agar seluruh masyarakat khususnya masyarakat Bali dapat bersama-sama menjaga alam Bali dengan tidak membuang sampah sembarangan. Ia menyampaikan bahwa alam Bali adalah milik bersama. Jangan dirusak dengan membuang sampah sembarangan.
Mahendra Jaya menilai perlu adanya gerakan sosial bersama untuk menangani masalah sampah di Bali. Ia mengapresiasi masyarakat peduli lingkungan dan juga lembaga non profit Sungai Watch atas kepeduliannya terhadap alam Bali.
Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk Ngrombo (bergotong-royong Bersama-red) untuk memecahkan permasalahan sampah di Bali.
“Saya sebagai putra daerah yang kebetulan mendapat amanah sebagai Pj Gubernur saya hanya bisa matur suksma, suksma, suksma,” ucapnya.
Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai, I Ketut Subandi menyampaikan, pencemaran limbah rumah tangga berdampak besar terhadap biota yang hidup di kawasan bakau Tahura Ngurah Rai.
“Dulu banyak ditemukan kepiting bakau di kawasan tersebut. Namun saat ini jumlahnya terus menurun dan ukurannya pun kecil-kecil,” kata Ketut Subandi.
Sementara itu salah satu pendiri Sungai Watch, Gary Bencheghib meminta Pemerintah Provinsi Bali dapat menegakkan regulasi terkait sampah di Bali, bahkan memberikan sanksi tegas bagi oknum-oknum yang kedapatan membuang sampah sembarangan khususnya di aliran sungai.
Diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah mengatur pengelolaan sampah melalui Perda No. 5 Tahun 2011 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. (pp03)