Pj Gubernur Minta Perangkat Daerah Dukung BPK dalam Pemeriksaan Interim LKPD Bali 2024

entry meeting
Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menyambut baik terselenggaranya Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024. (Ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menyambut baik terselenggaranya Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Sabha Adyastha Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Denpasar, Senin (10/2/2025).

Menurutnya, pemeriksaan interim atas LKPD ini merupakan amanah yang diberikan kepada BPK RI sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam pemeriksaan rutin tahunan ini, sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk diperiksa dan hak negara untuk memeriksa.

Bacaan Lainnya

“Namun demikian, meskipun pemeriksaan ini bersifat rutin, kami menyadari pastinya masih terdapat beberapa kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” kata Mahendra Jaya.

Pj Gubernur juga berharap tim pemeriksa dapat memberikan saran serta pembinaan yang berkelanjutan terhadap LKPD Provinsi Bali. Menurutnya, laporan keuangan yang memenuhi standar kewajaran pasti akan berdampak pada tingkat efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Melalui pemeriksaan ini, kami juga berharap dapat menjadi media komunikasi dua arah antara tim pemeriksa BPK RI dan perangkat daerah, serta menjadi bahan koreksi untuk penyempurnaan tugas di masa mendatang,” jelasnya.

Ia menegaskan, jajaran terkait akan terus mendukung dan membantu secara optimal tim BPK RI. Untuk itu, Pj Gubernur meminta seluruh perangkat daerah membantu serta kooperatif dalam pemenuhan data dan informasi terkait untuk kelancaran pemeriksaan interim tersebut.

Pemprov Bali berkomitmen untuk terus memperbaiki laporan keuangan. Hal tersebut terlihat dari opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh sebelas kali berturut-turut dari TA 2013 hingga TA 2023.

“Opini WTP bukan tujuan akhir, tetapi peningkatan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah tujuan utama. Kami tetap berharap opini WTP berlanjut di TA 2024,” imbuhnya.

Untuk perkembangan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, capaian Pemprov Bali cukup signifikan dengan pemutakhiran semester II tahun 2024 mencapai 99,86%.

“Hal ini menunjukkan komitmen tinggi Pemerintah Provinsi Bali beserta jajaran, didukung oleh BPK yang proaktif mendampingi penyelesaian tindak lanjut,” ujar Mahendra Jaya.

Kepala BPK Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan, pemeriksaan interim bertujuan memastikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia mengapresiasi capaian Pemprov Bali atas opini WTP sebelas kali berturut-turut.

“Harapannya, Pemprov Bali bisa mencapai opini WTP ke-12 tahun ini. Saya berharap opini WTP benar-benar mencerminkan kewajaran keuangan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelas Satria Perwira.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Bali yang konsisten memberikan data konkret dan akurat dalam setiap proses pemeriksaan. Menurutnya, pencapaian Pemprov sangat sesuai dengan opini WTP.

Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada mengungkapkan, BPK akan melaksanakan pemeriksaan interim atas LKPD Pemprov Bali selama 1,5 bulan, dari 10 Februari hingga 21 Maret 2025.

Tim BPK telah meminta dokumen dari Pemprov Bali. Untuk memudahkan pemeriksaan, masing-masing perangkat daerah telah menunjuk satu PIC yang akan berkoordinasi dengan tim pemeriksa terkait pengumpulan data dan klarifikasi. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *