BANGLI | patrolipost.com – Kebijakan pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) khususnya pada malam hari disiasati pedagang babi guling dengan buka lebih awal. Saat ini, kuliner babi guling khususnya di Kota Bangli bak jamur di musim hujan.
Menurut pedagang babi guling, Ibu Anom Putri, kebijakan pemberlakukan PKM memang baru sebatas imbauan. Namun demikian pihaknya sudah muali ancang-ancang jika terjadi pembatasan. ”Dari imbauan petugas, batas akhir berjualan pukul 20.00 Wita,” ujarnya, Selasa (2/2/2021).
Lanjut pemilik warung makan babi guling, D” Blagung” ini dalam situasi normal mulai berjualan dari pukul 16.00 Wita sampai pukul 24.00 Wita. Sementara itu saat ini jumlah pedagang babi guling lumayang banyak. Untuk wilayah Kelurahan Cempaga saja ada enam pedagang. Dalam kondisi normal ada semacam pembagian waktu berjualan.
”Antar pedagang sudah memiliki pelanggan tetap dan mereka tahu jam berapa buka,” ungkapnya.
Disinggung imbas dari pemberlakukan PKM, kata ibu Anom Putri, karena durasi waktu yang mepet, maka disiasati dengan buka lebih awal. Tentu konsekuensinya antar pedagang saling berlomba memanfaatkan waktu hingga pukul 20.00 Wita.
Kata Ibu Anom Putri, karena antar pedagang hampir bersamaan buka untuk menghindari daging babi guling sampai tersisa, maka ukuran babi guling yang dijual lebih kecil dari biasanya.
Bebernya kebijakan PPKM tentu berpengaruh terhadap omset jualan dan berimbas pada gaji karyawan. Ibu Anom Puti mengaku mempekerjakan 4 karwayan. Dalam situasi normal upah yang didapat setiap karyawan Rp 100-150 ribu per harinya.
”Karena omset turun upah yang didapat Rp 75 ribu, namun mereka maklum dengan kondisi yang terjadi,” sebut ibu yang membuka usaha warung babi guling sejak tiga tahun lalu.
Pedagang asal Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga ini ini berharap agar pandemi Covid-19 bisa cepat berlalu, sehingga aktifitas bisa berjalan normal kembali. ”Apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kami ikuti, apalagi demi keselamatan kita bersama,” sebutnya. (750)