PKPA Peradi Denpasar Hadirkan Prof Otto Hasibuan sebagai Narasumber Utama

Leaflet Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan DPC Peradi Denpasar.

DENPASAR | patrolipost.com – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang merupakan kerjasama DPC Peradi Denpasar dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana mulai digelar, Jumat (9/10) malam dengan menampilkan narasumber utama Prof Dr Otto Hasibuan, SH MM yang membawakan materi tentang sejarah dan peran organisasi Peradi. Tampilnya Otto Hasibuan, yang baru saja terpilih sebagai Ketua Umum Peradi dalam Munas III pada Rabu (7/10) lalu sangat menarik dan membuat tingginya antusiasme peserta PKPA yang berjumlah 70 calon advokat karena terjadi banyak dialog cerdas antara Otto Hasibuan dengan para peserta PKPA.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Dr Putu Gede Arya Sumertha Yasa SH MHum dalam sambutannya membuka PKPA mengatakan, dunia  hukum saat ini membutuhkan para penegak hukum yang profesional termasuk didalamnya advokat. Dan kampus mempunyai tanggung jawab untuk membentuk itu seperti program kerjasama PKPA antara Fakultas Hukum Unud dengan DPC Peradi  Denpasar.

Bacaan Lainnya

“Saya juga sudah sangat familiar dengan para advokat dan pengadilan karena sejak dahulu saya sering sebagai saksi ahli,” ujarnya.

Ketua Panitia PKPA, Kadek Ratna Jayanti menyampaikan, PKPA yang dilaksanakan secara virtual ini adalah PKPA angkatan I di FH Unud. PKPA adalah proses awal yang harus diikuti oleh seorang calon advokat. Karena hanya dengan mengikuti PKPA maka seorang calon advokat bisa mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA), baru setelah itu  melaksanakan magang kemudian diangkat dan disumpah oleh Pengadilan Tinggi sebagai advokat.

“Saya sangat surprise karena pendaftaran hanya dalam waktu dua mingguan saja kita panitia telah mendapatkan 70 peserta. Padahal saat ini juga DPC Peradi Denpasar dibawah pimpinan Budi Adnyana (ketua) – Fredrik Billy (sekretaris) sedang melaksanakan juga program PKPA secara virtual di FH Undiknas,” ungkapnya.

Sementara Fredrik Billy yang juga ikut memberikan materi sebagai pengajar hukum acara pengadilan niaga dalam PKPA mengatakan, di Peradi kami, yaitu Peradi Grand Soho, seorang calon advokat harus mengikuti program secara linier di DPC Peradi Denpasar, baik itu PKPA, UPA, Magang, Pengangkatan dan Penyumpahannya. Karena jika salah satu saja dari kelima program yang menjadi persyaratan untuk menjadi advokat itu tidak dilaksanakan di Peradi, maka dapat dipastikan calon advokat itu tidak akan dapat untuk mengikuti pengangkatan dan penyumpahan.

“Hal ini perlu kami sampaikan karena selama ini banyak terjadi miskomunikasi yang disebabkan oleh karena begitu banyaknya ada organisasi advokat, khususnya di Bali,” katanya.

Ketua DPC Peradi Denpasar, Budi Adnyana menegaskan bahwa Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi saat ini melalui proses pemilihan dalam Munas III Peradi telah menetapkan Prof Dr Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum, secara nasional beranggotakan 60 ribu advokat adalah sebuah organisasi profesi yang sangat besar. Dan khusus di DPC Peradi Denpasar anggotanya yang terdaftar sudah mencapai seribuan advokat yang tersebar di seluruh Bali.

“Sehingga menjadi wajar pola dan sistem rekruitmen advokat baru kita dilaksanakan secara profesional dan sistematis. Contohnya, bagaimana pelaksanaan ujian profesi advokat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, yang hampir mirip dengan pelaksanaan SBMPTN dan rata-rata diikuti oleh sekitar 4000- 5000 peserta dalam setiap pelaksanaannya,” pungkasnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.