BANGLI | patrolipost.com – Salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Putu Edi Saputra (23) meninggal dunia di Korea Selatan pada Kamis (13/3/2025). Meninggalnya PMI yang bekerja di salah satu pabrik di Yangcon Korea Selatan tersebut karena sakit.
Meninggalnya Putu Edi Saputra beredar luas di media sosial, disertai informasi bahwa pihak keluarga kesulitan biaya untuk memulangkan jenazahnya. Sejumlah PMI di Korea Selatan pun bergerak menggalang dana untuk kepulangan jenazah ke kampung halaman. Biaya yang dibutuhkan untuk pemulangan jenazah diperkirakan mencapai Rp 130 juta.
Di sisi lain Camat Kintamani Ketut Erry Soena Putra saat dikonfirmasi membenarkan berita duka tersebut. Berdasarkan informasi Edi Saputra meninggal dunia karena sakit. Meski merupakan warga Kedisan, Edi diketahui telah menetap di Denpasar sebelum merantau ke luar negeri.
Selain itu Ery Soena Putra Erry juga mengakui adanya kabar bahwa pihak keluarga mengalami kendala biaya pemulangan jenazah. Namun, persoalan tersebut masih dalam tahap pembahasan antara keluarga dan pemerintah.
“Untuk pemulangan jenazah memang sesuai perkiraan awal capai ratusan juta,” jelasnya, Minggu (16/3/2025).
Sementara Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Bangli Ni Luh Ketut Wardani mengaku telah menerima laporan mengenai meninggalnya PMI asal Kedisan di Korea Selatan. Namun demikian pihaknya belum berani memastikan penyebab kematianya karena masih menunggu hasil outopsi dari pihak berwenang di Korea Selatan.
Ketut Wardani juga belum berani memastikan apa pekerjaan almarhum dan juga sejak kapan bekerja di Korea karena mengacu data dari BP3MI, Edi mengantongi KTP Denpasar, meski berasal dari Kintamani.
“Ia berangkat ke Negeri Ginseng melalui program G to G pemerintah pusat,” jelasnya.
Disinggung terkait biaya pemulangan jenazah, kata Wardani pihak keluarga telah menyatakan kesiapannya untuk menanggung biaya pemulangan. Pihak keluarga akan membawa dan mengubur jenazah di Kediasan, Kintamani. (750)