PMI Buleleng Dijemput Pakai Bus ke Denpasar, Langsung Jalani Isolasi Khusus

Bupati Buleleng yang juga Ketua Satgas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Buleleng, Putu Agus Suradnyana.

SINGARAJA | patrolipost.com – Pasca Bupati Buleleng terbitkan surat edaran soal isolasi khusus di desa-desa untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru datang, sejumlah desa yang memiliki warga bekerja di luar negeri telah menyiapkan lokasi isolasi khusus, baik menggunakan gedung sekolah maupun tempat lain semisal villa.

Dari data yang dilansir Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Buleleng, jumlah pekerja migran yang telah kembali ke kampung halaman masing-masing sebanyak 1.057 orang. Data itu terus berubah seiring kedatangan mereka secara bergelombang.

Bacaan Lainnya

Surat Edaran Bupati No.140/266/SE/BPMPD/2020 tentang penyediaan tempat isolasi khusus bagi warga masyarakat desa yang baru datang dari luar negeri atau daerah transmisi lokal di Indonesia, menurut Bupati Buleleng yang juga Ketua Satgas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Buleleng Putu Agus Suradnyana, kabupaten dibebankan kewajiban untuk menjemput pekerja migran yang baru datang di Denpasar.

“Mulai hari ini (Selasa,14/4-2020) kami akan jemput gunakan bus pekerja migran yang sudah tiba di Denpasar. Dan selanjutnya akan dibawa ke lokasi isolasi khusus di masing-masing desa. Jika hasil pemeriksaan negatif maka itu menjadi tanggungjawab kabupaten untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” terang Agus Suradnyana, Selasa (14/4/2020), seusai melakukan rapat koordinasi bersama Gubernur Bali Wayan Koster.

Agus mengatakan, seluruh kebijakan terkait persoalan pekerja migran yang baru datang dari luar negeri merupakan langkah persuasif dalam rangka pengamanan. Isolasi mandiri adalah inovasi masing-masing daerah sebagai salah satu alternatif untuk menyelesaikan persoalan.

”Sebelumnya ada isolasi mandiri di rumah masing-masing. Namun mereka ada yang bengkung (bandel, red) karena sering keluar dan berinteraksi. Akhirnya kita ambil keputusan isolasi khusus,” imbuh Agus Suradnyana.

Keunggulan isolasi khusus, menurut Agus Suradnyana, akan mudah dalam mekanisme pengawasan. Terlebih Satgas gotong royong di masing-masing desa akan melakukan pengawasan lebih ketat.

”Tidak ada yang boleh bertamu atau menemui mereka yang sedang menjalani masa isolasi. Saya keras untuk urusan itu. Dan saya rasa mereka lebih senang diisolasi di desa, mereka masih bisa melihat keluarga,” sambungnya.

Terkait kebijakan Buleleng untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat mewabahnya Covid-19, Agus Suradnyana mengaku belum bisa menjanjikan apa-apa, terlebih pemberian sembako maupun bantuan langsung tunai (BLT).

”Aturannya belum kongkret. Pemerintah pusat belum memberikan acuan karena sedang digodok skemanya termasuk soal pemberian penundaan pembayaran bunga KUR maupun cicilan sepeda motor,” tegas Agus.

Sedangkan daerah sudah melakukan langkah efisiensi seperti petunjuk bersama antara Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri soal tata cara penyusunan APBD terkait Covid-19. Atas dasar itu, pihaknya sangat berhati-hati  menyikapi soal pemberian bantuan kepada masyarakat sebelum ada ketentuan pasti dari pusat.

”Saya sudah sampaikan ke dinas sosial untuk berhati-hati sampaikan yang bersifat bantuan kemasyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, perkembangan Covid-19 di Buleleng terkait jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih dirawat, secara akumulatif berjumlah 10 orang. Pasien terkonfirmasi positif, tetap satu orang yakni pasien dengan kode PDP 03 dan sedang menjalani perawatan isolasi di RS Pratama Giri Emas.

Sedangkan Orang Dalam Pengawasan (ODP) secara akumulatif berjumlah empat orang. Ada penambahan dua orang ODP, satu orang berasal dari pekerja kapal pesiar dalam isolasi mandiri, dan satu orang lagi berasal dari kapal pesiar juga sedang dirawat di RS Pratama Giri Emas. Untuk ODP yang masih sehat berjumlah 79 orang dengan rincian, 78 orang selesai masa pantau dan satu orang lainnya karantina mandiri.

Selanjutnya, secara akumulatif jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 163 orang yang sebelumnya melakukan karantina mandiri, sudah berakhir masa karantina sejak Senin (13/4). Dan untuk pemantauan pekerja kapal pesiar maupun memiliki riwayat perjalanan luar negeri dan TKI lainnya, serta orang yang datang dari transmisi lokal Indonesia seluruhnya  berjumlah 1.052 orang. (625)

Pos terkait