BANGLI | patrolipost.com – Pengadilan Negeri (PN) Bangli dan Pemkab Bangli menandatangani kerjasama dalam penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas. Hadir dalam acara yang berlangsung di pendopo rumah jabatan bupati Bangli, Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina SH MH, Bupati Sang Nyoman Sedana Arta, Kepala Dinas Sosial I Wayan Karmawan, Kabag Hukum, Setda Bangli Nasrudin SH dan perwakilan dari Dinas Kesehatan, Rabu (21/6/2021).
Ditemui usai penadatangan kerjasama, Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina mengatakan, penandatangan nota kesepahaman antara Pemkab Bangli dengan PN Bangli tentang penyediaan layanan bagi penyndang disabilitas merupakan wujud inovasi untuk dapat memastikan bahwa system peradilan dapat diakses dan digunakan oleh semua orang, termasuk penyandang disabilitas di PN Bangli.
“Kondisi sebelumnya ada banyak bentuk diskriminasi yang kerap terjadi ketika penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum. Penyebabnya antara lain, karena belum memadainya sarana dan prasarana serta disain pengadilan yang belum mengakomodir kebutuhannya, ditolak kapasitas hukumnya karena apartur pengadilan belum mengerti tentang disabilitas dan kebutuhannya. Lebih dari itu kurang tersedianya media informasi yang dapat diakses penyandang disabilitas sehingga penyandang disabilitas mengalami kesulitan mengakses pengadilan,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut Redita Septina mengatakan perjanian kerjasama dilakukan dengan instansi terkait yakni Dinas Sosial dan UPTD Dinas Kesehatan Bangli.
“Kami mengucapkan banyak terima atas support dan dukungan dari Pemerintah Kabuaten Bangli, “ ujar Ketua Pengadilan asal Jawa Barat ini.
Di sisi lain Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengapresiasi langkah yang dilakukan PN Bangli dalam kaitan memperhatikan layanan bagi penyandang disabilitas. Lanjut Bupati asal Desa Sulahan Kecamatan Susut ini, Pemkab Bangli juga memberikan perhatian khusus bagi penyandang disabilitas.
”Terkait penataan lapangan Kapten Mudita juga disediakan fasilitas untuk penyandang disabilitas,” ujarnya.
Kata Sang Nyoman Sedana Arta, dengan jalinan kerjasama Pemkab Bangli siap mendukung Pengadilan Negeri Bangli dalam pemberian layanan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum atau pengguna pengadilan. (750)