BANGLI | patrolipost.com – Salah seorang buruh proyek Ni Wayan Supat (50) yang mengerjakan proyek jalan setapak di Bajar Nyalian, Kelurahan, Kawan, Kecamatan Bangli tewas tersengat arus listrik, Sabtu (14/12) sekitar pukul 14.30 Wita.
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian pilu tersebut berawal korban yang berasal dari Banjar Kikian, Desa Sulahan, Kecamatan Susut itu bersama tiga temannya pergi berteduh karena turun hujan yang disertai angin kencang. Korban bersama tiga temannya berteduh di salah satu gudang yang lokasinya di sebelah timur dari lokasi proyek.
Selang beberpa menit kemudian tiba-tiba ada pohon tumbang di sekitaran tempat korban bersama teman-temannya berteduh. Karena takut akan tertimpa pohon yang tumbang korban bersama tiga temanya langsung lari meninggalkan gudang untuk mencari tempat yang lebih aman.
Ketiga teman korban mendahului lari untuk mencari tempat yang lebih aman, namun naas ketika ingin lari menyusul temannya, korban terpeleset dan secara tidak sengaja tangannya memegang kabel lampu penerangan jalan yang posisinya agak rendah karena tertimpa dahan pohon yang tumbang. Korban yang tersengat listrik langsung kejang-kejang dan sekitar lima menit kemudian korban langsung tidak bergerak.
Kejadian tersebut dilihat oleh teman korban, namun karena takut tersengat arus listrik, tidak ada yang berani menolongnya. Akhirnya teman-teman korban menyampaikan peristiwa tersebut ke pada warga. Selang beberpa menit kemudian petugas dari kepolisian dan PLN tiba di lokasi kejadian. Setelah aliran listrik diputus, korban baru berhasil dievakuasi.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Bangli, Iptu Ketut Purnawan saat dikonfirmasi mengatakan, atas kejadian itu petugas telah meminta keterangan beberapa orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut. “Dari hasil olah TKP dan keterangn saksi-saksi korban meninggal karena tersengat arus listrik,” jelasnya.
Lanjut Ketut Purnawan, jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan masih dititip di RSU Bangli. “Pihak keluarga juga sudah membuat suarat pernyataan menerima kematian korban dengan ikhlas,” kata Iptu Ketut Purnawan. (750)