BANGLI | patrolipost.com – Fraksi-fraksi di DPRD Bangli sebelumnya mempertanyakan alokasi anggaran untuk mengakomodir pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan. Pemerintah daerah (Pemda) memastikan pada APBD 2023 dialokasikan anggaran untuk merealisasikan pokir Dewan.
Hal tersebut disampaikan Sekda Bangli IB Giri Putra dalam Rapat Paripurna dengan agenda jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi terhadap penyampaian Ranperda tentang APBD 2023 di kantor DPRD Bangli, Rabu (21/9/2022).
Lebih lanjut, Pemerintah Daerah pada tahun anggaran 2023 telah mengalokasikan anggaran untuk dapat mengakomodir Pokir DPRD yang sudah ter-input di dalam SIPD yang direncanakan dalam Belanja Hibah. Namun besarannya tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang ada.
Pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi-aspirasi yang ada di dalam masyarakat berupa Hibah maupun Bantuan Sosial yang bisa diterima langsung oleh masyarakat, baik yang diterima dari DPRD pada saat melakukan reses ataupun dari hasil Musrenbang yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah, yang berasaskan keadilan dan pemerataan sesuai ketentuan yang berlaku. “Pada Rancangan APBD Tahun anggaran 2023 alokasi tersebut sudah direncanakan namun tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang kita miliki,” tegasnya.
Terkait dengan penyerahan punia undangan upacara adat dan keagamaan, yang dipertanyakan Fraksi Golkar, IB Giri Putra menyebutkan dalam hal ini perlu ada pemahaman bersama bahwa bantuan tersebut adalah merupakan Bantuan Banten Ngupasaksi yang dialokasi pada belanja bahan kegiatan kantor lainnya serta besarannya telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Bangli. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat tetap dilakukan oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli. (750)